JAMBICYBER.ID, SUNGAI PENUH - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci terus mendalami kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok usaha biliar dan kafe di Kota Sungai Penuh. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memeriksa terlapor berinisial J, pemilik Cafe Juanda dan Biliar Sungai Penuh, selama tiga jam dengan cecaran 40 pertanyaan.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terlapor J mengakui belum bisa mengembalikan modal awal maupun keuntungan (profit) yang dijanjikan kepada para investor.
"Penyebabnya karena adanya penurunan omzet dari usaha tersebut. Sampai saat ini terlapor belum bisa mengembalikan modal para pelapor, baru satu orang investor yang dibayar," kata Very saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).
Meski terlapor berdalih usahanya sepi, polisi tidak menghentikan langkah hukum. Very menegaskan bahwa penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) saat ini tengah bergerak cepat mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi tambahan.
"Langkah ke depan, kami akan terus melengkapi barang bukti dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perkara investasi ini," ujarnya.
Mandeknya pengembalian dana investor ini memicu reaksi keras dari kalangan aktivis. Aktivis Kerinci - Sungai Penuh, Edward P, mendesak Polres Kerinci untuk segera mengambil tindakan tegas dan melakukan penahanan terhadap J jika proses mediasi atau pengembalian uang buntu.
"Ketika persoalan tersebut tidak selesai untuk pengembalian uang dari investor tersebut, kami minta Polres Kerinci untuk segera meringkus pelaku inisial J," tegas Edward.
Edward juga mengingatkan penyidik bahwa pengembalian kerugian materiil di kemudian hari tidak serta-merta menghapus tindak pidana yang telah terjadi. Ia meminta polisi mengusut tuntas kasus ini demi memberikan efek jera agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban makelar investasi ilegal.
"Walau nanti uang itu sudah dikembalikan oleh J, hal tersebut tidak menghilangkan proses hukum. Kami meminta Polres Kerinci memberikan efek jera agar menjadi pembelajaran," kata Edward menambahkan.
Maraknya kasus investasi dengan skema serupa di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh membuat kepolisian mengeluarkan alarm waspada. AKP Very Prasetyawan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa rekam jejak usaha yang jelas.
"Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Kerinci maupun Kota Sungai Penuh untuk selalu waspada. Tolong diteliti dan dipelajari dulu, jangan sampai terlena atau terbujuk keuntungan besar yang tidak rasional," tutur Very. Ia juga meminta warga yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke Polres atau Polsek terdekat. (Ep/Joz)