JAMBICYBER.ID, SUNGAI PENUH - Misteri belum cairnya dana jasa medis para pekerja kesehatan di RSUD Mayjen H.A Thalib Sungai Penuh akhirnya mulai menemui titik terang. Setelah isu ini menggelinding liar dan menjadi sorotan tajam di media sosial, Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) akhirnya angkat bicara.
Kabag Prokopim Setda Sungai Penuh, Suharyadi, memberikan hak jawabnya setelah sempat tertunda beberapa hari yang lalu. Ia berdalih keterlambatan respons tersebut lantaran padatnya agenda rapat kedinasan.
"Maaf baru balas. Tadi banyak rapat dan baru selesai," ujar Suharyadi saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).
Suharyadi menjelaskan, mandeknya pencairan dana hak para tenaga medis tersebut dikarenakan aturan payung hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwako) yang hingga kini masih digodok. Proses pembahasan ini juga disebut-sebut melibatkan manajemen rumah sakit yang saat ini dipimpin oleh direktur baru.
Pihak pemerintah daerah berargumen bahwa ket ketelitian dalam menyusun Perwako ini diperlukan agar regulasi yang dilahirkan benar-benar efektif dan tidak menabrak aturan hukum yang lebih tinggi.
"Setelah dikonfirmasi, Perwako tersebut masih dibahas di Rumah Sakit. Direktur RS ini baru, dan untuk memastikan Perwako ini dapat benar-benar efektif dan sesuai aturan di atasnya," jelas Suharyadi.
Kendati belum bisa memastikan tanggal pasti kapan dana tersebut mengalir ke rekening para nakes, Suharyadi menyebut draf aturan tersebut akan segera diserahkan ke tingkat atas.
"InsyaAllah dalam waktu dekat Perwako tersebut akan diajukan," imbuhnya.
Sikap Pemkot Sungai Penuh yang terkesan lamban ini berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun Jambicyber.id, para pekerja medis di RSUD Mayjen H.A Thalib harus menelan pil pahit lantaran hak mereka mandek selama hampir setengah tahun.
Dihimpun dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, membenarkan bahwa hingga memasuki pekan kedua Juni 2026, belum ada tanda-tanda pencairan anggaran tersebut. Ironisnya, para nakes bahkan buta mengenai nominal yang akan mereka terima nanti.
"Dana jasa medis mulai dari Januari sampai sekarang belum ada yang kami terima, dan untuk besarnya juga kami belum tahu," ungkap narasumber tersebut dengan nada kecewa.
Publik kini menunggu pembuktian dari janji "dalam waktu dekat" yang dilontarkan pihak Pemkot. Sebab, di balik alasan birokrasi dan penyesuaian pejabat baru, ada hak ratusan tenaga medis yang terus tertunda di garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat Sungai Penuh. (Feng/Ep)