Skandal Puluhan Miliar di Disdik Kerinci: Membongkar Jejak Murison-Efridonal

Redaksi 5 Juni 2026 4 menit baca
Bagikan:
Skandal Puluhan Miliar di Disdik Kerinci: Membongkar Jejak Murison-Efridonal

JAMBICYBER.ID, KERINCI - Praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Jambi, diduga kuat tidak lagi sekadar aksi oknum individual, melainkan telah bermutasi menjadi kejahatan birokrasi yang sistematis, terstruktur, dan masif. Informasi yang dihimpun Jambicyber menunjukkan pusaran uang haram ini bergulir sejak proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 hingga pemotongan dana tunjangan sertifikasi guru yang bertahan hingga pertengahan 2026.

Ironisnya, skandal yang diprediksi merugikan para pahlawan tanpa tanda jasa hingga puluhan miliar rupiah ini, kini mulai menyenggol elite tertinggi di pemerintahan kabupaten setempat.

Berdasarkan penelusuran, rantai pemerasan terhadap para guru honorer dan pendidik di Kerinci dirancang sangat rapi dengan modus yang beragam. Langkah awal dimulai dari hal minor namun esensial untuk pengambilan Sertifikat Pendidik (Serdik) melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) periode 2023–2024. Para guru yang membutuhkan Serdik sebagai syarat mutlak lolos administrasi dipatok tarif Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu per orang.

Namun, angka itu nyatanya hanya pemanasan. Lahan basah sesungguhnya berada pada proses kelulusan seleksi Guru PPPK di tahun yang sama. Jabat erat antarpejabat teras kedinasan diduga menjadi kunci pelolosan ratusan peserta secara ilegal.

Sumber Jambicyber mengungkapkan, mantan Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (GTK) saat itu, Efridonal, bersama Kepala Dinas Pendidikan periode tersebut, Murison, diduga kuat menjadi aktor intelektual di balik "jual-beli" kursi kelulusan guru PPPK. Tarif yang dibebankan kepada para guru honorer yang pasrah di ambang ketidakpastian nasib itu tergolong fantastis di antara Rp 30 juta hingga Rp 60 juta per kursi.

Jika dikalkulasikan dari total lebih dari 600 Guru PPPK yang dinyatakan lulus pada periode tersebut, perputaran uang haram dari praktik lancung ini diperkirakan dengan mudah menembus angka miliaran, bahkan diduga mencapai puluhan miliar rupiah.

Alih-alih mereda setelah menuai sorotan, praktik koruptif di Disdik Kerinci justru bertransformasi menjadi lebih rapi. Efridonal, yang kini mendapat promosi jabatan sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan sekaligus memegang kendali penuh sebagai admin sertifikasi dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kembali diterpa isu miring yang tak kalah menyengat.

Ia diduga kuat mengorganisasi pungli sebesar Rp 300 ribu per guru untuk setiap proses pencairan dana sertifikasi. Berbeda dengan cara-cara konvensional, kali ini sistem yang digunakan memanfaatkan struktur organisasi resmi sekolah.

Skenarionya berjalan mekanis, uang pungutan dari para guru di lapangan dikumpulkan terlebih dahulu di tingkat kecamatan melalui jaringan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Setelah dana terkumpul secara kolektif di tangan K3S, barulah setoran tersebut dialirkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci. Uang ini disebut-sebut sebagai pelumas wajib agar pencairan hak sertifikasi guru tidak dipersulit atau dihambat oleh sistem.

Aroma busuk yang kian menyengat ini akhirnya memicu guncangan di internal birokrasi Kabupaten Kerinci. Berdasarkan informasi dari sumber tepercaya yang menolak disebutkan identitasnya demi alasan keamanan, Wakil Bupati Kerinci, Murison yang notabene adalah Kepala Dinas Pendidikan saat kasus suap PPPK itu bergulir dikabarkan telah memanggil Efridonal beserta beberapa kroninya.

Pertemuan tersebut tidak digelar di kantor pemerintahan, melainkan secara tertutup di kediaman pribadi sang Wakil Bupati. Manuver ini langsung memantik kecurigaan publik. Berhembus kabar bahwa dalam pertemuan itu, Murison mendesak Efridonal untuk segera meredam dan menyelesaikan kasus gratifikasi guru yang saat ini sedang menjadi bola liar dan viral di media sosial.

Saat dikonfirmasi pada Selasa, (2/6), terkait kabar pemanggilan khusus dan hubungannya dengan isu pungli sertifikasi guru ini, Wakil Bupati Murison enggan memberikan jawaban mendetail dan memilih bungkam atas apa yang sebenarnya terjadi di dalam rumah pribadinya.

Mencuatnya pertemuan bawah tanah antara Wakil Bupati dan Sekretaris Disdik ini memantik reaksi keras dari para pengamat dan aktivis daerah. Aktivis Kerinci, Jazuar, secara terbuka mempertanyakan motif nyata di balik pemanggilan mendadak tersebut. Ia menilai ada indikasi kuat kepanikan di tingkat elite untuk menyelamatkan diri dari jerat hukum.

"Logikanya, seorang Wakil Bupati memanggil bawahannya (ke rumah pribadi) berarti ada masalah sangat serius yang harus dituntaskan. Sepertinya yang dibahas oleh Wakil Bupati Murison dan Sekretaris Disdik Efridonal bukan persoalan sepele. Apa yang sebenarnya mereka bahas dan sembunyikan?" ujar Jazuar dengan nada sindiran tajam saat diwawancarai, Kamis (4/6/2026).

Jazuar juga menekankan bahwa publik berhak mengetahui keterkaitan historis antara Efridonal dan Murison, mengingat keduanya berada di pucuk pimpinan kedinasan saat tangki uang haram PPPK diduga mulai dikumpulkan.

Hingga berita ini diturunkan, dinas terkait dan pihak bupati belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait langkah evaluasi ataupun pembersihan internal. Sementara itu, desakan agar aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk turun tangan membongkar gurita pungli di bumi Sakti Alam Kerinci ini kian menguat dari hari ke hari. Para guru yang menjadi korban kini hanya bisa berharap, hak-hak mereka tidak lagi disandera oleh syahwat politik dan materi penguasa birokrasi. (Feng) 

Post Views: 469

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar