Aroma Korup di Program Gizi: Mafia Titik Dapur MBG Jambi Diduga Jual Beli Lokasi Ratusan Juta

Redaksi 6 Juni 2026 2 menit baca
Bagikan:
Aroma Korup di Program Gizi: Mafia Titik Dapur MBG Jambi Diduga Jual Beli Lokasi Ratusan Juta

JAMBICYBER.ID, JAMBI - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Provinsi Jambi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk mengusut tuntas dugaan praktik rasuah dalam proyek strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

HMI mengendus adanya jaringan mafia yang memperjualbelikan penentuan lokasi atau "titik dapur" MBG di wilayah Provinsi Jambi dengan nilai transaksi mencapai ratusan juta rupiah.

Ketua Umum Badko HMI Jambi, Ozi Saifirman, menyatakan bahwa praktik lancung ini diduga sudah berlangsung sejak awal dimulainya pembangunan infrastruktur dapur MBG pada tahun 2025 lalu.

"Kami menduga kuat di Provinsi Jambi ada pemain atau mafia yang memperjualbelikan titik dapur MBG. Angkanya fantastis, diduga hingga ratusan juta rupiah per titik," ujar Ozi kepada media, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Ozi, program Makan Bergizi Gratis yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan gizi generasi muda justru dinodai oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi. Modus jual beli titik lokasi dapur ini dinilai mencederai rasa keadilan dan berpotensi merugikan keuangan negara serta menurunkan kualitas program di lapangan.

Ozi menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam melihat indikasi penyelewengan dalam proyek yang menjadi atensi pusat ini.

"Kami meminta Kejati Jambi untuk tidak tutup mata. Jangan sampai program strategis ini dijadikan ladang bancakan oleh para mafia. Kejati harus segera turun tangan melakukan penyelidikan," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Kejaksaan Tinggi Jambi dan instansi terkait untuk meminta konfirmasi serta tanggapan resmi mengenai dugaan jual beli proyek titik dapur MBG tersebut.

HMI Badko Jambi mengancam akan mengawal ketat isu ini dan mengonsolidasikan gerakan jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari penegak hukum untuk memeriksa alur pengadaan dan penentuan lokasi dapur komunal tersebut. (Red) 

Post Views: 100

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar