HMI Endus Setoran Uang Koordinasi llegal Drilling di Batanghari: APH Jangan Tutup Mata!

Redaksi 8 Juni 2026 2 menit baca
Bagikan:
HMI Endus Setoran Uang Koordinasi llegal Drilling di Batanghari: APH Jangan Tutup Mata!

JAMBICYBER.ID, BATANGHARI - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batanghari membongkar borok aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) yang kian marak dan dilakukan secara terang-terangan di Kabupaten Batanghari, Jambi. Aktivitas merusak lingkungan ini diduga kuat bisa melenggang mulus karena dibekingi oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Ketua HMI Cabang Batanghari, Salim Salikin, menyatakan bahwa selain persoalan truk tronton batu bara yang semena-mena melintasi jalan nasional, karpet merah bagi para pelaku illegal drilling kini menjadi sorotan utama publik.

Aktivitas ilegal ini merajalela di sejumlah titik krusial, di antaranya kawasan Senami, Pompa Air, dan Bungkul.

"Aktivitas ini dilakukan secara terang-terangan di tengah masyarakat. Ada dugaan kuat keterlibatan oknum APH yang membekingi di belakangnya. Ini menjadi perhatian bersama yang terus dibahas di akar rumput," tegas Salim kepada media, Senin (8/6/2026).

Salim menilai, realita di lapangan saat ini berbanding terbalik dengan semangat regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait tata kelola perizinan sumur minyak rakyat.

Bukannya mengikuti jalur resmi, banyak oknum masyarakat hingga pemodal asing atau pihak tertentu yang nekat menerobos hukum. Ironisnya, penjarahan sumber daya alam ini justru terjadi di atas aset-aset vital milik negara.

"Mereka nekat melakukan pengeboran dan membuat sumur minyak ilegal di atas lahan milik pemerintah, kawasan hutan konservasi, dan area terlarang lainnya. Ini jelas-jelas pembangkangan hukum yang nyata," cetus Salim.

Dampak dari pembiaran ini, kata Salim, tidak hanya memicu kerugian negara secara masif, melainkan juga meninggalkan bom waktu berupa kerusakan lingkungan yang parah di bumi Batanghari.

HMI mendesak kementerian terkait dan jajaran aparat penegak hukum di tingkat pusat maupun daerah untuk segera turun tangan melakukan pembersihan total di lokasi-lokasi tersebut.

"Kondisi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami sangat berharap kementerian terkait dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu. Jangan ada main mata lagi di lapangan," ujarnya.

Di sisi lain, HMI menegaskan tidak menutup mata terhadap urusan perut warga lokal. Namun, keadilan ekonomi harus berjalan di atas koridor hukum yang sah, bukan lewat jalur pintas yang menguntungkan segelintir oknum dan mafia minyak.

Jika pemerintah memang berniat memanfaatkan sumber daya alam tersebut demi kesejahteraan masyarakat setempat, maka payung hukumnya harus segera diselesaikan secara konkret.

"Kami meminta pemerintah segera menerbitkan regulasi yang jelas, transparan, dan terukur. Dengan begitu, masyarakat memiliki payung hukum yang pasti saat mengelola, lingkungan hidup kita tetap terjaga, dan tidak ada lagi kebocoran atau pelanggaran hukum yang merugikan daerah," pungkas Salim. (Ags)


Post Views: 39

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar