JAMBICYBER.ID, JAMBI - Riuh suara mesin dompeng yang biasa menderu di sepanjang aliran Sungai Batanghari, Desa Teluk Langkap, seketika senyap. Tiga ratusan rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) yang sebelumnya berbaris rapat layaknya jembatan apung, mendadak lenyap tanpa bekas persis sebelum rombongan Kepolisian Resor (Polres) Tebo tiba di lokasi untuk menggelar razia.
Bukan sihir, melainkan sebuah pola usang yang diduga kuat akibat bocornya informasi operasi.
Investigasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi sebelumnya memotret eskalasi masif aktivitas ilegal tersebut. Namun, klaim nihil dari kepolisian memicu tudingan miring: ada main mata antara aparat penegak hukum dan para mafia tambang.
Seorang warga Desa Teluk Langkap yang meminta identitasnya disembunyikan demi alasan keamanan, mengungkapkan bahwa "kucing-kucingan" ini sudah menjadi rahasia umum. Menurutnya, mustahil ratusan rakit raksasa dan mesin dompeng bisa dievakuasi dalam sekejap jika tidak ada komando dini dari orang dalam.
"Sudah seperti itu dari dulu, setiap kali ada razia pasti bocor. Termasuk yang 300 rakit itu, sebelum polisi tiba di lokasi, rakit sudah berhamburan keluar semua," ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Ia menambahkan, ketegangan sosial di desanya terus meningkat. Masuknya modal haram ke aliran sungai tidak hanya merusak air, tetapi juga membelah masyarakat menjadi dua kubu yang kerap berujung bentrokan fisik. Mereka yang bertahan menjaga lingkungan, menghadapi tetangga sendiri yang tergiur rupiah instan atau dibayar oleh pemodal.
Ketua WALHI Jambi, Oscar Anugrah, mempertanyakan komitmen dan keseriusan Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Inspektur Jenderal Krisno Siregar. Menurut Oscar, operasi-operasi yang dilakukan kepolisian selama ini terkesan sporadis, seremonial, dan hanya menyasar para kuli atau pekerja lapangan di tingkat bawah.
"Polda harusnya serius karena kondisi hari ini sangat darurat. Jangan hanya menangkap pekerja lapangan. Polisi harus melakukan investigasi mendalam terkait pemilik, pemodal, penyuplai bahan bakar, hingga penampung emas hasil PETI," tegas Oscar, Minggu (21/6/2026).
Data WALHI mencatat kehancuran ekologis di Kabupaten Tebo sudah berada di titik nadir. Sedikitnya 12.202 hektare kawasan hutan yang menjadi penyangga ekosistem penting dan sekaligus ruang hidup domestik warga telah luluh lantak. Sungai Batanghari yang dulu menjadi tumpuan hidup kini tercemar berat oleh merkuri dan lumpur akibat aktivitas ekstraktif yang masif.
WALHI menilai fenomena ini bukan lagi pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan lingkungan yang terstruktur dan sistematis.
"Hutan dihancurkan, sungai diracuni, dan hak masyarakat dirampas demi kepentingan segelintir pemodal dan jaringan mafia tambang ilegal. Negara harus hadir, jangan kalah oleh oligarki lokal," seru Oscar.
Mendapat tudingan miring, Kepala Polres Tebo, Ajun Komisaris Besar Triyanto, buru-buru menepis dugaan keterlibatan anak buahnya. Ia mengklaim pihaknya telah melakukan upaya preemtif dan preventif dengan menggandeng TNI dan Pemerintah Daerah.
Terkait rakit yang bubar jalan sebelum digerebek, Triyanto berdalih belum menemukan bukti keterlibatan oknum internalnya. "Hingga saat ini belum ditemukan oknum polisi yang terlibat. Kalau ternyata ada oknum yang terlibat, tentunya akan kami proses lebih lanjut," kata Triyanto berkilah.
Sikap hati-hati atau cenderung menghindar juga dipertontonkan oleh jajaran Polda Jambi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi, Komisaris Besar Erlan Munaji, enggan memberikan komentar mendalam terkait temuan dan kritik keras dari WALHI.
"Langsung saja ke Kapolres ya," ujar Erlan singkat melalui pesan teks pada Minggu (21/6/2026). Ia bungkam saat dicecar lebih lanjut mengenai strategi Polda Jambi dalam memburu aktor intelektual (cukong) di balik bisnis haram ini. Setali tiga uang, Kepala Polres Bungo AKBP Zamri Elfino juga memilih tidak merespons konfirmasi media.
Sikap tutup mulut dan saling lempar tanggung jawab di tubuh kepolisian ini semakin menebalkan kecurigaan publik. Di tengah hutan Tebo yang kian gundul dan air Batanghari yang kian keruh, komitmen penegakan hukum di Jambi kini dipertaruhkan. Apakah hukum akan berani menyentuh para pemodal kakap, atau tetap puas hanya dengan menggulung rakit-rakit kosong yang ditinggalkan penambang? (Wal)