JAMBICYBER.ID, TEBO - Hamparan perairan di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, mendadak berubah menjadi palung kehancuran. Alih-alih menjadi urat nadi kehidupan warga, wilayah penyangga ekosistem ini justru diserbu oleh monster-monster besi. Tidak tanggung-tanggung, sekitar 300 unit alat berat beroperasi secara masif dan terang-terangan melakukan Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Temuan lapangan dan analisis spasial Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi mengungkap potret mengerikan: ratusan ekskavator berjejer merusak sungai dan mengoyak sedikitnya 12.202 hektare kawasan hutan setempat.
Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan bahwa situasi di Tebo telah melampaui ambang batas toleransi dan memasuki fase darurat ekologis yang akut.
"Ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini adalah kejahatan lingkungan yang terstruktur, sistematis, dan masif," kata Oscar kepada wartawan, Minggu (21/6/2026). "Hutan dihancurkan, sungai diracuni tanpa kendali, dan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dirampas demi pundi-pundi segelintir pemodal."
Skala operasi yang melibatkan ratusan alat berat ini mustahil terjadi tanpa logistik raksasa, pasokan bahan bakar minyak (BBM) industri yang ajek, serta aliran dana miliaran rupiah. Logika sederhananya: ini bukan kerja penambang tradisional yang sekadar mencari sesuap nasi. Ini adalah operasi berskala korporasi yang digerakkan oleh jaringan mafia tambang.
Namun, respons aparat penegak hukum setempat dinilai sangat kontras dan lamban. Oscar mengkritik keras pola penindakan hukum di Jambi yang selama ini terkesan hanya menyentuh permukaan, dan hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.
"Aparat penegak hukum cenderung hanya menyasar pekerja lapangan, kuli sekop, atau operator di bawah. Sementara para cukong, aktor intelektual, pemilik modal, hingga jaringan pemasok alat berat dan bahan bakar justru dibiarkan bebas tanpa tersentuh hukum," cecar Oscar.
Ironi ini memicu kecurigaan publik mengenai adanya pembiaran yang disengaja atau bahkan potensi keterlibatan oknum dalam membentengi bisnis haram tersebut. Bagaimana mungkin mobilisasi 300 alat berat ke satu titik lokasi bisa lolos dari radar pengawasan kepolisian dan pemerintah daerah?
Kehancuran hutan seluas lebih dari 12 ribu hektare di Tebo berdampak langsung pada tercemarnya sumber air bersih warga. Sungai-sungai yang menjadi tumpuan domestik kini keruh berlumpur dan rawan terpapar zat kimia berbahaya seperti merkuri.
WALHI Jambi mendesak ketegasan institusi Polri, mulai dari tingkat Polres Tebo hingga Polda Jambi, untuk melakukan pembersihan total tanpa tebang pilih. Targetnya harus dikunci pada aktor kerah putih (white-collar crime) yang mendanai kerusakan ekologis ini.
"Penegakan hukum harus diarahkan pada aktor-aktor utama yang selama ini menikmati keuntungan dari kehancuran ekologis di Tebo," ujar Oscar. Ia menambahkan bahwa pihaknya bersama koalisi masyarakat sipil akan terus mengawal kasus ini ke tingkat nasional demi memastikan keadilan ekologis bukan sekadar jargon di atas kertas.
Hingga berita ini diturunkan, wilayah Sumay masih berada dalam cengkeraman mafia. Jika ketegasan hukum tak kunjung datang, hutan dan sungai Tebo tampaknya tinggal menunggu waktu untuk berubah menjadi bentang alam mati yang tak menyisakan apa-apa bagi generasi masa depan. (Red/Wal)