Diduga Palsukan Dokumen Dapur Gizi Nasional, Yayasan Milik Perwira Polisi di Jambi Dilaporkan ke Polda

Redaksi 14 Juni 2026 3 menit baca
Bagikan:
Diduga Palsukan Dokumen Dapur Gizi Nasional, Yayasan Milik Perwira Polisi di Jambi Dilaporkan ke Polda

JAMBICYBER.ID, JAMBI - Kasus dugaan manipulasi dokumen dalam program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencuat ke publik. Yayasan Nuansa Mitra Sejati, yang dikelola oleh keluarga seorang perwira polisi aktif di Jambi, resmi dilaporkan ke Mapolda Jambi oleh 11 mitra bisnisnya atas dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan.

Kuasa hukum para pelapor, Ramos Hutabarat, mengungkapkan bahwa pihak yayasan diduga sengaja memalsukan tanda tangan para mitra serta mengubah isi dokumen krusial sebelum diunggah ke sistem Badan Gizi Nasional (BGN).

"Tanda tangan klien kami sebagai pemilik dapur atau mitra SPPG dipalsukan. Dokumen yang diunggah ke Badan Gizi Nasional juga diubah sepihak," ujar Ramos saat diwawancarai, Jumat (12/6/2026).

Ramos menjelaskan, dalam dokumen yang diserahkan yayasan ke BGN, Yayasan Nuansa Mitra Sejati mengklaim sebagai pemilik sepenuhnya atas dapur SPPG, termasuk bangunan hingga seluruh fasilitas pendukung operasionalnya. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan aset-aset tersebut adalah milik para mitra.

Dampak dari dugaan manipulasi ini dinilai fatal. Menurut Ramos, yayasan berpotensi menguasai penuh pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga aliran anggaran dari kementerian rentan dikelola secara tidak transparan kepada pihak mitra.

Lebih lanjut, Ramos membeberkan bahwa 11 dapur SPPG yang ia dampingi berada di bawah naungan tiga yayasan yang dikonfirmasi dikelola oleh satu keluarga, mulai dari Ketua Tiga Yayasan berinisial P, seorang perwira aktif Kepolisian di Jambi, Kepala Yayasan Nuansa Mitra Sejati, Novi (istri dari P), dan pengurus lain ada anak dari pasangan tersebut yang berstatus PNS aktif.

"Benar, mereka satu keluarga punya tiga yayasan. Kami juga mempertanyakan, bagaimana bisa anggota polisi dan PNS aktif dapat berbisnis serta menguasai yayasan pengelola program negara ini," tegas Ramos.

Merespons laporan tersebut, Ketua Yayasan Nuansa Mitra Sejati, Novi, membantah keras tuduhan penipuan dan manipulasi dokumen yang diarahkan kepada dirinya. Novi menegaskan bahwa posisi para pelapor dalam skema kerja sama ini adalah sebagai investor.

"Berdasarkan juknis dari BGN, alurnya adalah BGN mengeluarkan SPK (Surat Perintah Kerja) ke yayasan, kemudian yayasan mengeluarkan SPK ke mitra. Yayasan bertindak sebagai pengelola mulai dari penerima bantuan, perekrutan karyawan, hingga MoU dengan supplier. Sedangkan mitra adalah pemilik fasilitas," jelas Novi.

Terkait persoalan tanda tangan yang diduga dipalsukan, Novi mengaku tidak tahu-menahu dan melemparkan tanggung jawab tersebut kepada tim administrasi internalnya.

"Itu (tanda tangan) dikerjakan oleh semua admin-admin kita. Fokus saya selama ini adalah pada kualitas makanan dan pemenuhan gizi anak," kilah Novi.

Novi juga mengklarifikasi status kelembagaannya. Ia memastikan bahwa tiga yayasan yang dikelolanya tidak memiliki hubungan struktural dengan institusi Polri, melainkan murni bisnis keluarga. Namun, ia tidak menampik bahwa suaminya adalah seorang anggota korps bhayangkara aktif.

Saat ini, dari tiga yayasan yang dikelola keluarganya, total ada 22 dapur SPPG yang berada di bawah kendali mereka.

Kasus yang menyeret nama perwira polisi ini kini tengah menjadi atensi serius pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kasusnya kini sudah masuk dalam ranah hukum.

"Laporan tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan (Lidik) oleh tim penyidik. Sudah berproses di tahap penyelidikan," kata Erlan singkat.

Publik kini menunggu transparansi Polda Jambi dalam mengusut kasus ini, mengingat program SPPG merupakan bagian dari program strategis nasional yang bersentuhan langsung dengan pemenuhan gizi masyarakat.

Post Views: 203

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar