Teater Sabu 58 Kg di Jambi: Siapa Mengamankan Okta Sang Pemberi Perintah ke Alung?

Ada jurang perbedaan antara klaim polisi dan surat dakwaan jaksa mengenai penangkapan gembong narkoba Alung. Benarkah ada operasi senyap untuk meloloskan aktor intelektual?

Tim Redaksi 17 April 2026 3 menit baca
Bagikan:
Teater Sabu 58 Kg di Jambi: Siapa Mengamankan Okta Sang Pemberi Perintah ke Alung?

JAMBICYBER.ID, JAMBI - Kabut misteri menyelimuti kasus kepemilikan 58 kilogram sabu yang menyeret M. Alung Ramadhan. Bukan sekadar soal barang haramnya, melainkan rentetan keganjilan dalam kronologi penangkapan hingga pelarian sang gembong dari markas kepolisian yang hingga kini menyisakan tanda tanya besar.

Dalam konferensi pers resmi pada Kamis, 16 April 2026, Kapolda Jambi secara tegas menyatakan bahwa Alung diringkus seorang diri saat mengendarai Innova Reborn. Namun, "nyanyian" dokumen hukum berkata lain. Surat Dakwaan No. Reg. Perk: PDM-58/JBI/02/2026 justru mengungkap narasi yang jauh lebih ramai.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya serta informasi yang diperoleh tim media Jambicyber.id dengan surat dakwaan mempunyai kesamaan.

Dalam surat dakwaan dikatakan perjalanan maut ini bukan merupakan solo career. Sepanjang pelarian dari Jambi menuju Bayung Lencir hingga ke Mesuji Lampung, Alung disebut tak pernah sendiri. Ada nama Deka yang setia mendampinginya di dalam kabin Innova Reborn hitam maupun Fortuner putih yang digunakan untuk mengangkut sabu.

Kejanggalan meruncing pada malam penangkapan, 9 Oktober 2025. Polisi mengklaim mencegat Alung sendirian di Pasar Sengeti sekitar pukul 23.30 WIB. Pertanyaannya: ke mana perginya Deka? Padahal, hanya beberapa jam sebelumnya, keduanya masih tercatat bertukar kendaraan dan bergerak bersama menuju Jambi.

Aktivis Jambi, Ridho, mencium aroma amis dalam disparitas informasi ini. "Aneh sekali. Di dakwaan Alung dan Deka selalu bersama, tapi saat ditangkap, tiba-tiba Alung menjadi 'single fighter'. Ke mana Deka? Ke mana Okta yang disebut memberi perintah?" cetus Ridho kepada awak media, Jumat (17/4/2026). 

Simpul misteri tak berhenti di Sengeti. Di Jambi, faksi lain dari kelompok ini ialah Okta, TE, Agit, dan Ardo diketahui berkumpul di Cafe Madilog, kawasan JBC. Mereka tiba di sana menggunakan Pajero yang dipakai oleh Okta, sosok yang diduga kuat sebagai pengendali arus barang.

Ironisnya, saat tim Ditresnarkoba Polda Jambi merangsek masuk melakukan penangkapan pada dini hari 10 Oktober 2025, hanya Agit dan Ardo yang berhasil dicokok. Okta dan TE seolah menguap ditelan bumi di lokasi yang sama.

"Ini yang saya sebut teka-teki besar. Ada dugaan konspirasi atau mungkin 'tangan dewa' yang bermain di balik layar untuk memilah siapa yang harus masuk sel dan siapa yang boleh melenggang pergi," ujar Ridho.

Publik kini mendesak Polda Jambi untuk membuka tabir gelap ini melalui bukti digital. Pasalnya, keraguan masyarakat kian memuncak setelah Alung sempat dilaporkan kabur dari markas besar polisi.

Desakan agar Kepolisian membuka rekaman CCTV detik-detik pelarian Alung kian kencang. Jika polisi terus berdalih atau enggan memamerkan rekaman tersebut ke publik, maka asumsi adanya "pengkondisian" kasus akan sulit ditepis.

"Jika memang tidak ada kejanggalan, tunjukkan CCTV-nya. Jangan biarkan publik berspekulasi bahwa ada hal besar yang sedang ditutupi dalam jejak pelarian ini," cecar Ridho.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Jambi masih menutup rapat pintu informasi terkait permohonan pembukaan akses CCTV tersebut. Di tengah sorotan kamera dan tumpukan barang bukti 58 kg sabu, publik hanya disuguhi teater hukum yang naskahnya tampak bolong di sana-sini. (Tim)

Post Views: 772

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar