BEM Nusantara Provinsi Jambi Rilis Ultimatum Terkait Penegakan Hukum Kasus Korupsi Strategis

Redaksi 10 Juli 2026 2 menit baca
Bagikan:
BEM Nusantara Provinsi Jambi Rilis Ultimatum Terkait Penegakan Hukum Kasus Korupsi Strategis

JAMBICYBER.ID, ​JAMBI - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Provinsi Jambi Periode secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap dan ultimatum diplomatik terkait komitmen penegakan supremasi hukum di Indonesia, pada jumat (10/7/2026). Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa dalam mengawal integritas tata kelola pemerintahan dan menjaga kepercayaan publik terhadap instrumen peradilan negara.

​Dalam rilis resminya, BEM Nusantara Provinsi Jambi menekankan pentingnya persamaan kedudukan setiap warga negara di muka hukum (equality before the law) guna mewujudkan cita-cita konstitusional yang bersih dari praktik korupsi.

​Terdapat tiga poin pokok perhatian dan desakan strategis yang disampaikan secara tertulis:

  1. BEM Nusantara Provinsi Jambi menyatakan dukungan penuh sekaligus mendorong jalannya proses hukum agar mengusut secara tuntas, komprehensif, dan objektif seluruh dugaan mega korupsi pada sektor pengadaan batubara, PT Krakatau Steel, dan PT Asabri, serta perkara korupsi lainnya yang merugikan keuangan negara. Penuntasan sektor komoditas strategis ini dinilai krusial karena berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak.
  2. ​Mendorong jalannya pemeriksaan yang akuntabel, transparan, dan imparsial terkait adanya dugaan perkara indikasi mega korupsi yang berkaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. Pihak mahasiswa menegaskan bahwa seluruh proses hukum harus berjalan mandiri di atas koridor pembuktian yang sah, serta steril dari segala bentuk intervensi maupun distorsi kepentingan pihak manapun.
  3. ​Memberikan dukungan moril kepada Presiden Republik Indonesia untuk senantiasa bersikap tegas, konsisten, dan tanpa tebang pilih dalam memimpin pemberantasan tindak pidana korupsi. Ketegasan tersebut diharapkan berlaku mutlak, baik terhadap dugaan penyelewengan yang melibatkan pejabat tinggi negara maupun pihak-phat lain.

​Di akhir pernyataan sikapnya, Aliansi kemahasiswaan ini menyampaikan ultimatum bahwa marwah hukum tidak boleh goyah oleh kepentingan kelompok atau golongan apa pun.

Mereka secara tegas menolak segala bentuk upaya pelemahan, hambatan, maupun intervensi sektoral yang dapat mencederai integritas proses peradilan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance) di Republik Indonesia.

​Pernyataan sikap ini murni disuarakan secara objektif atas nama keadilan konstitusi tanpa memihak pada institusi penegak hukum tertentu, melainkan berfokus pada tegaknya supremasi hukum yang berwibawa di tanah air.

Post Views: 96

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar