JAMBICYBER.ID, KERINCI - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci tengah menghadapi ujian berat untuk membongkar sengkarut kelangkaan serta dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Jambi. Ketegasan Kapolres Kerinci Ajun Komisaris Besar Ramadhanil ditantang untuk tidak sekadar berhenti di atas meja rapat koordinasi (rakor).
Kritik tajam tersebut dilayangkan oleh aktivis Kerinci, Edward P. Ia mendesak aparat kepolisian memberikan bukti nyata di lapangan ketimbang melakukan seremonial imbauan, mengingat kelangkaan solar subsidi telah mencekik masyarakat kelas menengah ke bawah.
"Kenapa tidak ada tindakan tegas? Kami meminta bukti nyata dan bukan sekadar habis di meja rakor saja," ujar Edward kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Edward menengarai, kelangkaan akut Bio Solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kerinci dan Sungai Penuh bukan terjadi secara alami. Ia menduga kuat ada pasokan solar bersubsidi yang sengaja diekspor atau diselundupkan keluar daerah guna memasok kebutuhan bahan bakar alat berat di sektor pertambangan emas tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal.
Dampak dari kebocoran distribusi ini membuat antrean kendaraan mengular dan memicu kemacetan parah di sekitar SPBU. Menurut Edward, pembuktian komitmen Kapolres Kerinci saat ini sedang diuji untuk memutus mata rantai tersebut.
"Jika semua SPBU di Kerinci dan Sungai Penuh tertib, kami bisa pastikan masyarakat menengah ke bawah pasti mendapatkan solar subsidi," tuturnya.
Ia meminta Polres Kerinci tidak ragu mencopot atau menangkap para aktor intelektual, termasuk oknum aparat yang menjadi pelindung (backing) para mafia BBM.
"Tangkap oknum yang punya jaringan ke SPBU yang bisa mengontrol sesuka hati. Tangkap oknum yang bermain barcode palsu, dan tangkap juga oknum deking memberi perintah ke SPBU untuk mengatur jatah solar subsidi. Jangan sampai hal ini hanya untuk pencitraan saja," tegas Edward.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi lintas instansi pada Rabu (3/6), Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil mengklaim telah menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan di setiap SPBU. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi toleransi terhadap praktik kecurangan distribusi BBM.
"Saya tegaskan, tidak ada lagi kendaraan yang melansir atau menggunakan tangki modifikasi saat pengisian BBM di SPBU. Pihak SPBU juga harus proaktif mencegah penyalahgunaan barcode, jangan sampai terlibat dalam tindak pidana tersebut," kata Ramadhanil.
Senada dengan Kapolres, Wakapolres Kerinci Kompol Gumuntar Aritonang memaparkan bahwa rakor tersebut digelar merespons tingginya keluhan masyarakat terkait kemacetan akibat antrean BBM, serta adanya indikasi mobil-mobil mewah yang nekat mengonsumsi Bio Solar.
Gumuntar mengingatkan kembali aturan pembatasan kuota harian, yakni maksimal 30 liter untuk kendaraan roda empat (R4) dan 60 liter untuk kendaraan roda enam (R6). Ia juga mengancam akan menindak tegas jika ada anggotanya sendiri yang terlibat dalam kongkalikong mafia penyelewengan BBM ini.
"Sesuai regulasi, mobil mewah dilarang menggunakan Bio Solar. Jika ada oknum aparat, baik Polisi, TNI, maupun Satpol PP yang bermain, akan kita proses hukum," ujar Gumuntar.
Kini, publik menunggu apakah peringatan keras dari petinggi Polres Kerinci tersebut akan berujung pada penangkapan para mafia solar, atau justru menguap begitu saja sebagaimana kekhawatiran para aktivis. (Feng)