Skandal Pungli Disdik Kerinci: Wabup Murison Panggil Diam-Diam Sekretaris Efridonal ke Rumahnya

Redaksi 3 Juni 2026 3 menit baca
Bagikan:
Skandal Pungli Disdik Kerinci: Wabup Murison Panggil Diam-Diam Sekretaris Efridonal ke Rumahnya

JAMBICYBER.ID, KERINCI - Praktik pungutan liar (pungli) diduga kuat tumbuh subur dan terstruktur di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Jambi. Modusnya beragam, mulai dari "tarif" pengambilan sertifikat pendidik, pelolosan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga pemotongan dana tunjangan sertifikasi guru yang melibatkan pejabat teras dinas hingga organisasi kepala sekolah.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa sengkarut ini terjadi secara masif dalam kurun waktu 2023 hingga 2024, dan dampaknya masih bergulir hingga saat ini. 

Sengkarut ini bermula dari proses pengambilan Sertifikat Pendidik (Serdik) melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) periode 2023–2024. Para guru yang membutuhkan Serdik sebagai syarat mutlak mengikuti seleksi Guru PPPK kala itu, diduga diperas dengan tarif Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu per orang.

Namun, angka tersebut rupanya hanya pembuka. Modus permainan uang yang jauh lebih besar terendus pada proses kelulusan tes Guru PPPK di tahun yang sama. Jabat erat antara oknum pejabat Dinas Pendidikan diduga menjadi kunci lolosnya ratusan peserta.

Mantan Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (GTK) saat itu, Efridonal, bersama Kepala Dinas Pendidikan periode tersebut, Murison, diduga kuat menjadi aktor di balik pelolosan guru PPPK dengan tarif fantastis. Untuk satu kursi kelulusan, para guru honorer dipatok biaya bervariasi antara Rp 30 juta hingga Rp 60 juta.

Jika dikalkulasikan dari total lebih dari 600 Guru PPPK yang dinyatakan lulus pada periode tersebut, perputaran uang haram dari praktik lancung ini diperkirakan menembus angka miliar rupiah dan bisa puluhan miliar.

Praktik lancung di Dinas Pendidikan Kerinci tampaknya belum berhenti. Efridonal, yang kini naik jabatan sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan sekaligus memegang kendali penuh sebagai admin sertifikasi dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kembali diterpa isu miring.

Ia diduga kuat mengorganisasi pungli sebesar Rp 300 ribu per guru dalam proses pencairan dana sertifikasi. Berbeda dengan modus sebelumnya, kali ini sistem yang digunakan jauh lebih rapi dan terstruktur.

Skenarionya sistematis persoalan uang pungutan dari para guru dikumpulkan terlebih dahulu di tingkat kecamatan melalui jaringan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Setelah dana terkumpul secara kolektif, barulah setoran tersebut dialirkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci untuk "memuluskan" pencairan sertifikasi.

Aroma busuk yang menyengat dari Dinas Pendidikan ini akhirnya memicu gejolak internal. Berdasarkan informasi dari sumber tepercaya yang menolak disebutkan identitasnya, Wakil Bupati Kerinci, Murisonyang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan saat kasus PPPK bergulir dikabarkan telah memanggil Efridonal beserta beberapa kroninya. Pertemuan tertutup tersebut kabarnya digelar di kediaman pribadi Wakil Bupati.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (2/6/2026) terkait kabar pemanggilan khusus dan hubungannya dengan isu pungli sertifikasi guru ini, Murison belum memberikan jawaban mendetail atas pertemuan di kediaman pribadinya tersebut.

Mencuatnya kasus ini memantik reaksi keras dari publik dan pengamat daerah. Aktivis Kerinci, S Raihan Putra, mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara untuk segera turun tangan membedah gurita pungli di tubuh Dinas Pendidikan Kerinci.

"Hal yang merugikan negara dan merampas hak-hak guru harus diberikan sanksi tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Pihak berwenang seperti Inspektorat, Ombudsman, dan Kapolres Kerinci harus mengusut tuntas dugaan pungli yang ada," ujar Raihan dalam wawancara pada Rabu (3/6/2026).

Raihan menilai, pemerasan terhadap sertifikasi guru merupakan tindakan yang mencederai dunia pendidikan secara fatal. "Ini sangat merugikan para guru di Kabupaten Kerinci. Tindakan ini sudah jauh dari kata manusiawi," kata dia memungkasi. (Feng) 

Post Views: 690

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar