Bau Menyengat Setoran di Balik Kelangkaan Solar Kerinci: Mengapa Kapolres Pilih Bungkam?

Redaksi 3 Juni 2026 3 menit baca
Bagikan:
Bau Menyengat Setoran di Balik Kelangkaan Solar Kerinci: Mengapa Kapolres Pilih Bungkam?

JAMBICYBER.ID, KERINCI - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, disinyalir bukan sekadar masalah keterlambatan pasokan. Investigasi di lapangan dan kesaksian sejumlah sumber mengarah pada dugaan kuat adanya praktik culas penyelewengan solar subsidi secara masif, yang melibatkan jaringan mafia penambangan emas tanpa izin (PETI) serta pelindung dari oknum aparat penegak hukum (APH).

Saat dikonfirmasi mengenai karut-marut penyaluran solar subsidi yang mencekik masyarakat bawah ini, Kapolres Kerinci memilih bungkam dan tidak memberikan respons. Bungkamnya otoritas kepolisian setempat kian mempertebal kecurigaan publik mengenai adanya pembiaran terstruktur.

Seorang sumber lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, membeberkan bahwa solar subsidi yang bersumber dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh sengaja disedot untuk dialirkan ke luar daerah. Tujuan utamanya untuk menyuplai alat-alat berat di kawasan tambang emas ilegal di Jambi.

"Sangat leluasa mereka memperjualbelikan BBM jenis solar subsidi ini. Diduga kuat sudah ada setoran ke bekingan," kata sumber tersebut kepada Jambicyber, Selasa (2/6/2026).

Praktik haram ini dikabarkan berlangsung secara rapi di bawah hidung aparat. Jaringan mafia ini bergerak lincah pada dini hari, sekitar pukul 01.00 hingga 04.00 WIB. Pada jam-jam krusial tersebut, armada pengangkut solar gelap bergerak menuju tempat penampungan sebelum akhirnya didistribusikan ke lokasi tambang emas ilegal.

Aktivis Kerinci, Edward P., mengungkapkan ada kejanggalan luar biasa dalam sistem pengawasan operasional di SPBU. Aturan pembatasan menggunakan kode batang (barcode) digital disinyalir telah diakali secara sistematis oleh oknum operator dan mafia.

"Aneh, barcode dari SPBU bisa dipakai tanpa harus sesuai dengan pelat nomor kendaraan. Selain itu, ada permainan mesin pompa. Mesin pompa tiba-tiba mati bagi warga biasa yang tidak punya jaringan, tetapi mendadak hidup kembali jika sudah ada kontak dari pihak beking," ujar Edward, Rabu (3/6/2026).

Edward menilai, klaim kelangkaan atau sulitnya memberantas mafia solar di Kerinci sudah tidak masuk akal secara logika hukum. Ia menduga kuat bahwa mandulnya penegakan hukum disebabkan oleh keterlibatan oknum internal penegak hukum sendiri.

"Kami menduga kuat, APH tidak berani memberantas karena mungkin ada dekingan besar yang melindungi para pemasok solar ke tambang emas ilegal itu. Jangan-jangan ada oknum yang juga terlibat di dalamnya," cetus Edward.

Ironi kelangkaan ini berbanding lurus dengan keuntungan fantastis yang diraup para pemburu rente. Di luar SPBU Kerinci dan Sungai Penuh, solar subsidi yang dibeli dengan harga resmi Rp 6.800 per liter (sekitar Rp 200 ribuan per jeriken isi 30 liter) melonjak drastis saat dijual ke pasar gelap.

Satu jeriken solar subsidi di tingkat pengepul ilegal atau saat menuju lokasi tambang dilaporkan menembus harga lebih dari Rp 400 ribu. Dengan selisih harga yang timpang tersebut, margin keuntungan bersih yang dikeruk mafia BBM ini diperkirakan mencapai 80 persen dari modal awal.

Ketika para mafia dan pelindungnya meraup omzet ilegal hingga puluhan juta rupiah per hari, masyarakat kecil di Kerinci dan Sungai Penuh harus menanggung beban berat. Pengemudi truk angkutan, petani yang membutuhkan solar untuk mesin traktor, dan pelaku usaha mikro terpaksa mengantre berjam-jam atau gigit jari karena stok solar di SPBU kerap dinyatakan habis.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan Pertamina Regional Sumatra Bagian Selatan terkait dugaan kebocoran massal barcode subsidi dan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan hitam niaga solar di wilayah barat Provinsi Jambi ini. (Red/Feng) 

Post Views: 673

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar