KGPH Hangabehi Ditetapkan sebagai Pakubuwono XIV

JAMBICYBER.ID, SURAKARTA — Keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat akhirnya mencapai kesepakatan historis dengan menetapkan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono (PB) Ke-14. Keputusan ini diambil melalui pertemuan kerabat besar dan Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta di Sasana Handrawina pada Kamis (13/11/2025), menandai upaya serius untuk mengakhiri perselisihan internal yang telah berlangsung lama.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan keluarga inti, termasuk Maha Menteri Panembahan Agung Tejowulan, serta utusan dari PAKASA (Paguyuban Kawula Keraton Surakarta) dari sejumlah kabupaten.

Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta, GKR Koes Murtiyah Wandansari (Gusti Moeng), menjelaskan bahwa pengangkatan ini berakar pada niat fundamental untuk menyatukan keluarga besar dan menjaga keutuhan keraton.

“Kita akan menyatukan keluarga besar, juga menyatukan di dalam. Istilahnya semua ketemu pada keraton, di beberapa kabupaten semua datang. Yang paling utama niatan kita supaya keraton itu, apa ya, keributan yang dulu-dulu itu jadi satu,” ujar Moeng.

Gusti Moeng secara tegas menyatakan bahwa persoalan internal yang sempat memecah belah dengan pihak Sasono Putro kini telah dianggap selesai. Seluruh kerabat kini berfokus pada persatuan dan pelestarian tradisi.

“Kita menyatu saja. Yang penting kita adalah menjaga keutuhan sentono dan melestarikan keraton,” tegasnya.

Selain penyatuan internal, Keraton Surakarta juga menyambut baik rencana Pemerintah untuk melakukan revitalisasi Keraton Surakarta. Revitalisasi ini tidak hanya mencakup aspek fisik bangunan, tetapi juga pelestarian nilai-nilai budaya dan kelembagaan Keraton.

“Waktu kejadian itu saya membentuk tim lima. Keinginan pemerintah untuk merevitalisasi keraton tidak hanya fisik, ini kan harus kita sambut,” kata Moeng.

Terkait peran Gusti Tejo (Tejowulan), Gusti Moeng menyebut bahwa beliau akan tetap menjadi sesepuh dan bertindak sebagai penghubung utama antara kerabat dengan Pemerintah dalam proses koordinasi, termasuk revitalisasi.

Mengenai proses penetapan Hangabehi, Gusti Moeng mengungkapkan bahwa momen penobatan PB XIV terjadi secara spontan pada saat penutupan pertemuan. Ia menilai bahwa peristiwa tersebut adalah kehendak Tuhan dan sesuai dengan paugeran (aturan) yang berlaku di dalam keluarga keraton.

“Penobatan Paku Buwono ke-14 yang mana kami sendiri juga kaget, kejadian waktu mau nutup peting itu kok tiba-tiba melangkah seperti itu. Kami berpegang pada yang jenengi hak, itu kan Gusti Allah sing maringi,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa usia Hangabehi yang lebih tua dibandingkan Purboyo adalah takdir Ilahi.

Dengan penetapan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV, keluarga besar Keraton Surakarta berharap kepemimpinan baru ini dapat menjadi titik balik untuk memulihkan marwah dan menjamin kelestarian budaya Jawa di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Author