Wujudkan Lingkungan Bersih dari Praktik Illegal, Lapas IIB Muara Bulian Gelar Apel Ikrar dan Razia Gabungan

Redaksi 8 Mei 2026 2 menit baca
Bagikan:
Wujudkan Lingkungan Bersih dari Praktik Illegal, Lapas IIB Muara Bulian Gelar Apel Ikrar dan Razia Gabungan

JAMBICYBER.ID, BATANGHARI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian melaksanakan kegiatan Apel dan Ikrar Bersama Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Illegal, Narkoba, dan Penipuan. Jumat (8/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di aula Lapas Kelas IIB Muara Bulian ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Muara Bulian serta dihadiri oleh unsur aparat penegak hukum, yakni TNI, Polri, BNNK Kabupaten Batang Hari, Kasat Pol PP, hingga Akademisi sebagai bentuk sinergi bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tanggal 6 Mei 2026 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Illegal, Narkoba, dan Penipuan.

Apel dan ikrar dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian M.Ilham Santoso Sahdani dalam amanatnya Kalapas menegaskan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan harus memiliki komitmen kuat dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.

“Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan handphone ilegal, narkoba, maupun penipuan. Sinergi dengan APH menjadi langkah penting dalam penguatan pengawasan,"Ujar Ilham.

Seluruh peserta kegiatan kemudian bersama-sama mengucapkan ikrar sebagai bentuk kesiapan dan komitmen dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menuju pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan gabungan kamar hunian warga binaan yang melibatkan petugas Lapas bersama TNI, Polri, dan BNNK Kabupaten Batang Hari. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan.

“Kemudian juga kita melaksanakan tes urine terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah deteksi dini sekaligus upaya preventif dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas. Alhamdulillah hasil seluruhnya negatif, dan juga tidak ada ditemukan senjata tajam maupun bahan yang berbahaya lainnya.”Tutup Ilham. (*) 

Post Views: 7837

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar