JAMBICYBER.ID, SUNGAI PENUH - Kasus dugaan penyebaran video tidak senonoh hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan (AI) atau deepfake yang menimpa seorang siswi SMP Negeri 4 Sungai Penuh menjadi sorotan serius. Peristiwa ini bukan hanya mengguncang lingkungan sekolah, tetapi juga memantik kekhawatiran luas terkait ancaman kekerasan digital terhadap anak di bawah umur.
Korban, siswi berinisial L, dilaporkan mengalami tekanan psikologis setelah sebuah video yang menyerupai dirinya beredar di kalangan pelajar. Keluarga menegaskan bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa dan bukan kejadian nyata yang melibatkan korban.
Peristiwa ini bermula pada Minggu malam, 12 April 2026. Saat itu, korban L tiba-tiba dihubungi oleh seorang temannya yang memberitahukan adanya video tidak senonoh yang diduga menampilkan dirinya. Informasi tersebut sontak membuat korban terkejut dan panik.
Merasa terpukul, L segera melaporkan hal tersebut kepada kakaknya. Mendengar pengakuan itu, pihak keluarga langsung bergerak cepat untuk menelusuri kebenaran video yang beredar.
Dalam proses penelusuran awal, korban dan keluarga menemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan bahwa video tersebut bukan asli. Salah satu perbedaan mencolok adalah adanya tanda tahi lalat di lengan kanan sosok dalam video, sementara korban tidak memiliki tanda tersebut.
Tidak hanya itu, latar belakang dalam video juga menimbulkan kecurigaan. Terlihat adanya gorden tertentu yang jelas tidak pernah digunakan di rumah maupun kamar korban. Selain itu, terdapat beberapa detail lain yang tidak sesuai dengan kondisi fisik maupun lingkungan korban.
Temuan-temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa video tersebut merupakan hasil manipulasi digital menggunakan teknologi AI atau deepfake.
Dalam waktu singkat, video tersebut menyebar luas di kalangan siswa-siswi SMP Negeri 4 Sungai Penuh. Penyebaran yang masif membuat situasi di lingkungan sekolah menjadi gaduh dan memicu berbagai spekulasi.
Informasi tersebut akhirnya sampai ke pihak guru dan manajemen sekolah. Menyadari seriusnya situasi, pihak sekolah segera mengambil langkah penanganan awal.
Pada Rabu, 15 April 2026, pihak sekolah memanggil keluarga korban untuk melakukan klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, guru menanyakan langsung kebenaran video yang beredar dan memastikan bahwa korban tidak terlibat dalam pembuatan konten tersebut.
Selanjutnya, melalui guru Bimbingan Konseling (BK), pihak sekolah memanggil sejumlah siswa yang diduga mengetahui atau terlibat dalam penyebaran video. Dua siswa berinisial G dan Z dipanggil untuk dimintai keterangan.
Dalam proses tersebut, G dan Z mengakui bahwa video yang beredar merupakan hasil editan menggunakan teknologi AI. Pengakuan ini menjadi titik penting dalam mengungkap fakta bahwa konten tersebut adalah rekayasa.
Lebih lanjut, keduanya menyebut bahwa mereka mendapatkan video tersebut dari seorang siswa lain berinisial D, yang juga berasal dari sekolah yang sama.
Namun, saat pihak sekolah berupaya melakukan klarifikasi lanjutan, siswa berinisial D diketahui tidak masuk sekolah selama lima hari berturut-turut. Hal ini menyulitkan proses pendalaman informasi di tingkat sekolah.
Langkah pemanggilan siswa oleh guru BK ini menjadi bagian dari penanganan awal di lingkungan pendidikan, sekaligus upaya untuk meredam penyebaran lebih luas.
Meski pihak sekolah telah mengambil langkah awal, keluarga korban menilai kasus ini tidak bisa berhenti di ranah internal sekolah. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan.
“Kami sangat terpukul atas kejadian ini. Ini bukan hanya soal nama baik, tapi juga masa depan anak kami. Kami berharap pihak kepolisian, khususnya Polres Kerinci, dapat segera memproses laporan ini secara cepat dan adil,” ujar perwakilan keluarga.
Keluarga menegaskan bahwa dampak psikologis yang dialami korban sangat serius. Mereka berharap pelaku dapat diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku agar menimbulkan efek jera.
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana teknologi dapat disalahgunakan untuk melakukan kekerasan digital. Deepfake, yang awalnya berkembang sebagai inovasi teknologi, kini kerap dimanfaatkan untuk membuat konten palsu yang sulit dibedakan dari aslinya.
Jika menyasar anak di bawah umur, dampaknya bisa jauh lebih besar—mulai dari rusaknya reputasi, tekanan mental, hingga potensi trauma jangka panjang.
Masyarakat pun berharap agar aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara transparan dan profesional, sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah lanjutan dari pihak kepolisian. Harapannya, kasus ini dapat segera dituntaskan, keadilan bagi korban dapat ditegakkan, dan ruang digital menjadi lebih aman bagi generasi muda. (*)