Jejak Gelap! Menabrak Aturan, Memanen Proyek: Teka-teki Ratusan Juta di Meja Kepala BPKPD

Diduga Nirmala Putri Melakukan Pencairan Tanpa Menggunakan SPJ dan Bermain Proyek

Redaksi 11 Mei 2026 3 menit baca
Bagikan:
Jejak Gelap! Menabrak Aturan, Memanen Proyek: Teka-teki Ratusan Juta di Meja Kepala BPKPD

JAMBICYBER.ID, KERINCI - Aroma tak sedap menguap dari balik dinding Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kerinci. Sebuah dugaan penyelewengan anggaran dan praktik lancung keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proyek pengadaan barang dan jasa mulai terkuak ke publik.

Informasi yang diperoleh menyebutkan adanya pencairan dana fantastis senilai kurang lebih ratusan juta yang dilakukan pada medio Maret 2026 bertepatan dengan bulan suci Ramadan atau menjelang Idul Fitri. Ironisnya, pencairan ini diduga kuat melompati prosedur formal lantaran dilakukan tanpa dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang sah.

Saat dikonfirmasi, Kepala BPKPD Kabupaten Kerinci, Nirmala Putri, tidak memberikan bantahan eksplisit mengenai ketiadaan SPJ tersebut. Ia justru melempar tanggung jawab prosedural kepada bawahannya.

"Terkait pencairan, saya sudah kuasakan ke Kuasa BUD (Bendahara Umum Daerah). Tolong dipelajari kembali," ujar Nirmala singkat melalui pesan elektronik, Senin (11/5/2026).

Alih-alih memberikan klarifikasi transparan, Nirmala justru memberikan peringatan keras kepada awak media. "Tolong hati-hati menulis berita, jangan sampai menjadi fitnah. Terima kasih," cetusnya.

Persoalan di BPKPD Kerinci ternyata tidak berhenti pada urusan administratif keuangan. Informasi lebih dalam mengungkap adanya dugaan monopoli proyek yang mengarah pada sang kepala dinas. Sumber yang tidak mau di sebutkan namanya alias Mr.x mengatakan bahwa hampir seluruh proyek di lingkup dinas kabupaten diduga ada semua didapatkan oleh Nirmala walau mengunakan tangan pihak lain berinisial M.

Sosok M disebut-sebut sebagai eksekutor atau algojo lapangan yang bertugas mengatur alur proyek. Keterlibatan aktif seorang ASN dalam pusaran proyek ini menjadi sorotan tajam karena menabrak UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang dengan tegas melarang ASN bermain dalam proyek pemerintah.

Namun, saat dicecar pertanyaan mengenai peran sosok M dan keterlibatan dirinya dalam pengaturan proyek, Nirmala Putri memilih bungkam. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp tanpa adanya respon lebih lanjut.

Reaksi keras datang dari pegiat aktivis Kerinci, Edwar P, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti valid terkait dua skandal tersebut, mulai dari pencairan tanpa SPJ dan keterlibatan oknum ASN dalam proyek.

"Ini bukan sekadar desas-desus. Kami memiliki data yang cukup kuat. Dalam waktu dekat, kami akan menyerahkan laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH)," tegas Edwar.

Menurut Edwar, praktik potong kompas dalam pencairan anggaran negara adalah pintu masuk utama tindak pidana korupsi. "Jika pencairan ratusan juta bisa keluar tanpa SPJ, maka sistem pengawasan internal di Kerinci sudah mati," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, publik Kerinci menanti langkah tegas dari Inspektorat maupun Bupati Kerinci untuk mengaudit BPKPD sebelum kasus ini sepenuhnya bergulir di meja hijau. (Feng/Ep)

Post Views: 7942

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar