JAMBICYBER.ID, KERINCI - Antrean kendaraan mengular ratusan meter di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh sepanjang akhir Mei lalu. Namun, pemandangan itu menyisakan ironi yang pekat, ketika warga kelas bawah harus gigit jari karena pasokan solar subsidi mendadak habis, sejumlah mobil tertentu dengan bebas mengisi tangki mereka berkali-kali. Mesin pompa BBM mendadak mati saat rakyat mendekat, tapi seketika hidup kembali begitu orang dalam merapat.
Dari informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa kelangkaan ini bukanlah masalah teknis distribusi semata, melainkan buah dari sistem penyelewengan terstruktur yang diduga melibatkan pemilik SPBU, oknum pelindung (beking), dan jaringan mafia tambang. Modusnya terbilang rapi. Pihak SPBU disinyalir menyediakan langsung tumpukan kode batang (barcode) Pertamina yang tidak sesuai dengan plat nomor kendaraan yang mengantre.
Seorang sumber yang mengetahui persis permainan ini membisikkan bahwa setiap SPBU di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh telah mengondisikan jatah preman atau kuota khusus untuk para oknum dekingan. "Ada mekanisme tanpa barcode yang lolos begitu saja. Mobil yang sama bisa bolak-balik menyedot solar subsidi dalam sehari," kata sumber yang menolak dikutip namanya demi keselamatan pada Selasa (26/5/2026).
Ke mana larinya ribuan liter solar bersubsidi yang haknya dirampas dari masyarakat kecil itu? Benang merah penelusuran mengarah pada aktivitas hulu sungai ekonomi gelap di Provinsi Jambi dalam industri pertambangan emas tanpa izin (PETI) alias tambang emas ilegal. Solar subsidi berharga murah yang disedot dari SPBU Kerinci dan Sungai Penuh diduga kuat dialirkan secara masif sebagai bahan bakar alat-alat berat di lokasi tambang ilegal tersebut.
Simbiosis mutualisme kejahatan ini tidak berhenti di hulu. Kilau komoditas hasil tambang emas ilegal tersebut disinyalir mengalir kembali ke hilir, masuk dan diputarkan di salah satu toko emas ternama di pusat Kota Sungai Penuh. Skema pencucian uang dan penadahan hasil bumi ilegal ini diduga telah berjalan bertahun-tahun, menciptakan ekosistem hitam yang kebal hukum karena disokong oleh modal yang masif.
Aktivis Kerinci, Edward P, membenarkan adanya fenomena ganjil yang terus berulang ini. Kepada jurnalis pada Selasa (2/6), ia meluapkan kegeramannya atas situasi di lapangan yang kian telanjang.
"Apa mata kami yang salah lihat fenomena di SPBU Kerinci dan Sungai Penuh terkait solar subsidi itu? Di depan mata terlihat ada, tetapi susah didapatkan. Ada dugaan kuat permainan pemilik SPBU dengan beking-nya dalam mengontrol SPBU jenis solar subsidi untuk orang tertentu," ujar Edward tajam.
Menurut Edward, jatah untuk para beking ini membuat sistem digitalisasi barcode yang digagas Pertamina lumpuh total. Kendaraan penimbun bisa melenggang tanpa pemeriksaan, sementara masyarakat miskin dihadapi dengan alasan klasik seperti mesin mati (stok habis).
Bukan hanya urusan perut bumi dan bahan bakar, kelenturan hukum di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Kerinci juga terlihat jelas dari maraknya peredaran rokok ilegal. Berdasarkan informasi yang di dapatkan bahwa berbagai merek rokok tanpa pita cukai resmi seperti Lukman Mild, H Mild, Oris, Manchester, Balveer serta lainnya, sangat merajalela dan leluasa dijual di warung-warung kelontong hingga agen besar.
Rokok-rokok bodong ini dijual jauh di bawah harga pasar karena berhasil menghindari kewajiban pajak cukai yang seharusnya masuk ke kas negara. Anehnya, meski peredarannya dilakukan secara terang-terangan di pusat-pusat keramaian kota dan desa, nyaris tidak ada tindakan hukum yang signifikan untuk memberantas jaringan distribusinya.
"Kami menganggap aneh jika dipikirkan. Kami rasa persoalan mafia solar subsidi dan rokok ilegal tak pernah tuntas diberantas di Kerinci dan Sungai Penuh. Hal ini sudah sama seperti narkoba yang susah diberantas," tegas Edward.
Ia mengimbuhkan bahwa jaringan ini sudah terbangun sejak lama dengan mekanisme yang terstruktur dengan sangat rapi. "Kami meminta kepada Kapolres Kerinci untuk tidak tutup mata terkait persoalan ini semua. Karena ini semua merugikan negara kita sendiri," tambahnya.
Ketika rentetan dugaan pelanggaran hukum ini dikonfirmasi langsung kepada Kepala Kepolisian Resor Kerinci, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ramadhanil, pada Selasa, 26 Mei 2026, sang perwira menengah memilih untuk mengambil langkah seribu dengan diam. Sikap tutup mulut pucuk pimpinan polres ini memicu tanda tanya besar di kalangan publik mengenai komitmen korps baju cokelat dalam memberantas mafia energi dan penyelundupan.
Namun, alih-alih memberikan jawaban resmi secara tertulis atau verbal, Kapolres justru mengutus salah satu anggotanya untuk menghubungi wartawan media jambicyber.id. Utusan tersebut mencoba memetakan sejauh mana informasi yang dimiliki oleh media dengan mempertanyakan kembali poin-poin konfirmasi mengenai kongkalikong solar subsidi, aliran ke tambang ilegal, hingga gurita rokok tanpa cukai.
Setelah jurnalis menegaskan bahwa seluruh poin tersebut benar dan telah disampaikan langsung sebagai materi konfirmasi resmi kepada Kapolres, utusan polisi tersebut mengeluarkan pernyataan diplomatis sekaligus menantang.
"Jika semuanya yang dikonfirmasi mungkin benar adanya hal tersebut, kami siap lebrak (gerebek/sikat) langsung," ujar anggota polisi yang diutus Kapolres tersebut melalui telepon Whatsapp.
Pernyataan siap lebrak dari jajaran Polres Kerinci kini ditunggu pembuktiannya oleh publik. Apakah komitmen itu akan mewujud menjadi tindakan nyata berupa pembongkaran mafia di SPBU dan penyitaan gudang rokok ilegal, atau sekadar menjadi retorika penenang di tengah bungkamnya sang Kapolres? Selama tindakan konkret belum diambil, negara akan terus bocor hingga miliaran rupiah, dan masyarakat bawah tetap harus mengantre di bawah terik matahari demi beberapa liter solar yang tersisa. (Red/Feng)