JAMBICYBER.ID, KERINCI - Antrean kendaraan pengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Jambi, kian tak terkendali. Selain memicu kemacetan parah di jalan lintas, karut-marut distribusi ini diduga kuat digerakkan oleh sindikat mafia yang melibatkan beking dan menyuplai bahan bakar tersebut ke sektor pertambangan emas ilegal.
Aktivis Kerinci, Edward P, mengungkapkan bahwa pada Selasa pagi, 2 Juni 2026, antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) telah mengular hingga empat deret. Kondisi ini menutup badan jalan dan melumpuhkan arus lalu lintas bagi pengguna jalan lain.
"Salah satunya bisa kita lihat di SPBU Kumun. Antreannya sudah sangat tidak wajar dan menjadi tontonan publik," kata Edward saat dihubungi, Selasa, (2/6/2026).
Edward mencium adanya kejanggalan dalam antrean tersebut. Alih-alih didominasi oleh masyarakat kelas bawah yang berhak atas subsidi, pengisian Solar diduga kuat dikuasai oleh kelompok tertentu. Terlihat di lapangan mengindikasikan adanya manipulasi teknologi sistem distribusi digital milik Pertamina.
"Ada dugaan permainan barcode (QR Code) yang tidak sesuai dengan nomor pelat kendaraan roda empat yang mengantre. Pihak SPBU terkesan melakukan pembiaran terhadap praktik ini," ujar Edward.
Dampak dari dugaan kongkalikong ini berujung pada kelangkaan Solar bagi konsumen rentan. Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh spekulan untuk mengeruk keuntungan di pasar gelap. Di luar SPBU, harga Solar subsidi dilaporkan melambung drastis hingga menembus angka di atas Rp400 ribu per jeriken, jauh melampaui harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Edward menduga kuat bahwa kelangkaan sistematis ini sengaja diciptakan untuk mengalihkan pasokan Solar bersubsidi ke sektor industri yang dilarang undang-undang. Salah satu sektor yang diduga kuat menjadi penampung utama adalah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di salah satu wilayah Provinsi Jambi.
Mesin-mesin berat di lokasi tambang ilegal memerlukan pasokan bahan bakar dalam jumlah besar setiap harinya. Tingginya margin keuntungan dari penjualan Solar subsidi ke korporasi hitam ini disinyalir menjadi alasan mengapa praktik tersebut tak tersentuh hukum.
"Kami berharap dalam insiden ini tidak ada keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH). Pertanyaannya, apakah kelangkaan ini unsur kesengajaan, atau memang mafia Solar subsidi ini dipelihara sehingga tidak bisa diberantas?" kritik Edward.
Tak hanya sampai di situ, Edward juga membeberkan indikasi pencucian uang dari hasil kejahatan lingkungan tersebut. "Tidak menutup kemungkinan, hasil dari tambang emas ilegal di salah satu wilayah Jambi itu kemudian ditampung oleh salah satu toko emas yang beroperasi di Kota Sungai Penuh," tuturnya.
Edward menegaskan bahwa situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena langsung mencekik perekonomian masyarakat bawah dan merugikan keuangan negara. Ia juga mendesak otoritas penegak hukum mengambil tindakan represif tanpa pandang bulu.
"Kami meminta Kapolres Kerinci segera turun tangan untuk membongkar dan memberantas jaringan mafia Solar subsidi di Kerinci dan Sungai Penuh, termasuk menindak tegas oknum SPBU dan pihak-pihak yang menjadi pembekingnya," kata Edward.
Namun, ada dinamika menarik di balik layar. Pasca-upaya konfirmasi tersebut, Kapolres mengutus salah satu anggotanya untuk menghubungi wartawan jambicyber.id. Utusan tersebut mempertanyakan kebenaran materi konfirmasi terkait penyelewengan solar subsidi dan aliran solar subsidi ke tambang emas.
"Ya benar, tadi kami telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Kerinci," jawab jurnalis jambicyber.id lugas saat dihubungi sang utusan.
Merespons ketegasan media, anggota polisi yang diutus Kapolres tersebut melontarkan pernyataan bersayap yang bernada menantang sekaligus defensif. "Jika semuanya yang dikonfirmasi itu mungkin ada, kami siap labrak langsung," klaimnya.
Publik kini menunggu, apakah ucapan "siap labrak" tersebut merupakan sinyal komitmen penegakan hukum yang tulus, atau sekadar gertakan sambal untuk meredam syak wasilah publik di tengah bungkamnya sang Kapolres? Selama SPBU masih dikuasai barcode palsu, selama itu pula hukum di Kerinci sedang dipertanyakan taringnya. (Feng)