Bau Amis di PN Jambi: Nama Anggota DPRD Kerinci Lenyap di Amar Putusan, Keadilan Mati Suri?

Redaksi 9 April 2026 3 menit baca
Bagikan:
Bau Amis di PN Jambi: Nama Anggota DPRD Kerinci Lenyap di Amar Putusan, Keadilan Mati Suri?

JAMBICYBER.ID, JAMBI - Tabir gelap menyelimuti akhir persidangan kasus korupsi proyek pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023. Vonis yang dijatuhkan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi pada Selasa (7/4/2026) malam, justru menjadi pemantik kemarahan publik setelah dugaan keterlibatan anggota legislatif menguap begitu saja dalam amar putusan.

Sidang yang berlangsung maraton sejak pukul 20.27 WIB hingga larut malam itu berakhir antiklimaks. Majelis Hakim menilai dugaan aliran dana atau fee kepada oknum anggota DPRD Kabupaten Kerinci yang sebelumnya mentereng dalam dakwaan jaksa, kini dianggap tidak terbukti.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sungai Penuh, Haris, mengakui bahwa pertimbangan hakim memukul mundur poin dakwaan terkait keterlibatan dewan.

"Pertimbangan hakim terkait dugaan fee, aliran dana (anggota dewan), dianggap tidak terbukti dalam persidangan. Kami harus melakukan pendalaman dan pembuktian tersendiri melalui proses penyidikan jika memungkinkan," ujar Haris usai persidangan.

Ketidakhadiran nama anggota dewan dalam pertimbangan putusan juga dikonfirmasi oleh Adithiya Diar, Kuasa Hukum terdakwa Heri Cipta. Ia menegaskan bahwa peran legislatif seolah hilang ditelan bumi saat pembacaan putusan.

“Iya, ini bener. Pada persidangan dengan agenda pembacaan putusan, hakim tidak membahas tentang adanya dewan yang menerima aliran fee. Ga ada disebutkannya peran DPRD dalam perkara ini, pada saat pembacaan putusan tadi,” bebernya. 

Sementara itu, Viktorianus Gulo selaku kuasa hukum Terdakwa Yuses Alkadira, yang menyebutkan pihaknya belum mendapatkan putusan yang berkaitan dengan keterlibatan pihak DPRD. 

“Karena pada waktu pembacaan putusan, hakim tidak membaca keseluruhan pertimbangan dalam putusan nya, karena hari sudah malam, jadi disepakati baik advokat maupun jaksa, pembacaan putusan nya dibaca amarnya saja,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026). 

Keputusan ini memicu reaksi keras dari pengamat dan aktivis yang menilai ada pola berulang dalam penanganan kasus korupsi di Kerinci. Anggota DPRD setempat kini dicap sebagai golongan "kebal hukum".

Muktar, seorang pengamat sosial, mencium adanya aroma tidak sedap di balik gagalnya penjeratan aktor-aktor intelektual dalam kasus ini.

"Kami menduga kuat ada permainan mata antara DPRD Kerinci dan Kejaksaan Sungai Penuh. Alat bukti kurang atau tidak kuat hanyalah alasan klasik. Sudah diprediksi masyarakat, ketika ada kasus besar, orang besarnya susah dijerat hukum karena dalih aparat penegak hukum terlalu banyak," ungkap Muktar dengan tajam, Rabu (9/4/2026).

Kekecewaan serupa diledakkan oleh aktivis Kerinci, Yolan. Ia menilai hukum di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh telah kehilangan taringnya di hadapan penguasa dan hanya tajam kepada rakyat kecil.

"Saya anggap Kejaksaan sudah krisis kepercayaan terhadap masyarakat menengah ke bawah. Orang besar yang diduga terlibat tidak pernah didalami secara serius," tutur Yolan.

Bagi Yolan, fakta bahwa masyarakat sudah bisa memprediksi "akhir cerita" dari kasus PJU ini sebelum vonis dijatuhkan adalah tamparan keras bagi integritas hukum.

"Masyarakat sudah bicara jauh-jauh hari, pasti lolos juga itu anggota DPRD-nya. Dan benar terjadi. Miris saya melihat tidak ada lagi kepercayaan masyarakat kepada Aparat Penegak Hukum (APH)," pungkasnya.

Analisis kontras hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas mulai dari, 

1. Status dewan dianggap tidak terbukti menerima fee. Diduga kuat sebagai aktor yang "tak tersentuh".

2. Kinerja JPU yang berdalih butuh penyidikan baru/pendalaman. Hal ini dinilai tidak serius melakukan pendalaman sejak awal.

3. Citra hukum prosedural saat pembacaan amar putusan, menjadi krisis kepercayaan dan dianggap penuh "permainan mata".

Kasus PJU Kerinci kini menjadi potret buram penegakan hukum yang semakin menjauhkan rasa keadilan dari masyarakat, memperkuat stigma bahwa jeruji besi hanyalah tempat bagi mereka yang tak punya kuasa. (Feng/Dho) 

Post Views: 762

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar