Kerinci Membara: Antara Keruh Batang Merangin dan Aroma 'Setoran' PETI

Redaksi 14 April 2026 2 menit baca
Bagikan:
Kerinci Membara: Antara Keruh Batang Merangin dan Aroma 'Setoran' PETI

JAMBICYBER.ID, KERINCI - Lawatan Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. Benny Ali, ke tanah Kerinci seharusnya menjadi sinyal "darurat" bagi para perusak lingkungan. Namun, di tengah gemericik air Batang Merangin yang kini berubah menjadi lumpur pekat, publik justru bertanya: Apakah kunjungan ini adalah misi pembersihan, atau sekadar formalitas di atas kertas?

Hingga Februari 2026, wajah ekologi Kerinci tampak bopeng. Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang seharusnya menjadi paru-paru dunia, kini justru disesaki oleh raungan mesin ekskavator. Laporan mengenai masuknya 20 unit alat berat ke kawasan konservasi bukan sekadar angka; itu adalah penghinaan nyata terhadap kedaulatan hukum kita.

Sulit dinalar dengan logika sehat bagaimana puluhan alat berat bisa melenggang masuk ke kawasan hutan tanpa terendus. Ketidakberdayaan otoritas TNKS dan kepolisian setempat dalam mencegah infiltrasi alat berat ini memicu spekulasi liar yang menyakitkan: Adakah hukum yang telah dibeli?

Dugaan adanya "setoran" atau aliran dana dari mafia PETI kepada oknum aparat memang belum berpijak pada putusan pengadilan. Namun, dalam sosiologi hukum, diamnya aparat di tengah pelanggaran kasat mata adalah pesan bisu yang mengonfirmasi adanya sesuatu yang tidak beres. Isu setoran ini bukan lagi sekadar rumor warung kopi, melainkan beban moral yang harus dijawab oleh Brigjen Pol. Benny Ali dengan tindakan, bukan sekadar siaran pers.

Narasi bahwa PETI adalah masalah ekonomi rakyat kecil kini sudah usang. Keberadaan alat berat membuktikan bahwa ini adalah kejahatan terorganisir yang digerakkan oleh pemodal besar (cukong). Rakyat kecil hanya menjadi tameng di garis depan, sementara para penikmat "uang haram" duduk manis di balik meja, diduga sambil memastikan jalur koordinasi dengan oknum-oknum tertentu tetap aman. 

Masyarakat Kerinci tidak butuh retorika tentang komitmen. Publik menunggu tiga langkah konkret mulai dari, 

1. Tangkap pemilik alat berat, bukan hanya operator di lapangan.

2. Beranikah Polda Jambi membersihkan "duri dalam daging" jika terbukti ada oknum yang menjadi beking?

3. Memastikan TNKS steril dari aktivitas tambang dan Batang Merangin kembali jernih.

Wakapolda Jambi sedang memegang pertaruhan besar. Jika kepulangannya dari Kerinci tidak dibarengi dengan ditariknya alat-alat berat tersebut, maka persepsi masyarakat tentang "pembiaran" akan menjadi vonis sosial yang permanen.

Hukum tidak boleh kalah oleh debu emas yang keruh. Jangan biarkan Batang Merangin menjadi saksi bisu runtuhnya wibawa institusi kepolisian di bumi Sakti Alam Kerinci. (Red/Ega) 

Post Views: 995

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar