JAMBICYBER.ID, KERINCI - Tabir dugaan permainan distribusi LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mulai terkuak. Kelangkaan yang selama ini menekan masyarakat diduga bukan sekadar masalah pasokan, melainkan indikasi praktik sistematis yang melibatkan oknum agen dan pangkalan, Senin (16/3/2026).
Di lapangan, warga mengeluhkan harga gas subsidi yang melonjak tajam hingga Rp30.000 per tabung. Padahal pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) berkisar Rp18.000–Rp21.000.
Kondisi ini memicu kecurigaan adanya permainan harga dalam rantai distribusi LPG subsidi.
Berdasarkan ketentuan Kementerian ESDM, skema harga resmi LPG 3 kg sebenarnya cukup jelas dari harga agen ke pangkalan sekitar Rp12.750 – Rp14.250 (termasuk pajak dan operasional), harga pangkalan ke masyarakat (HET) maksimal Rp18.000 – Rp21.000.
Namun di Sungai Penuh dan Kerinci, fakta di lapangan menunjukkan harga bisa mencapai Rp30.000 per tabung, atau hampir 50 persen lebih tinggi dari batas atas HET.
Lonjakan harga ini menjadi pukulan berat bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang menjadi sasaran utama program LPG subsidi.
Menurut laporan warga Kerinci dan Sungai Penuh, truk pengangkut gas sering tiba di pangkalan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Namun ketika warga datang mengantre pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, stok sudah dilaporkan habis.
Fenomena ini menimbulkan dugaan bahwa sebagian tabung telah dialihkan sebelum sempat dijual kepada masyarakat.
Sejumlah sumber yang mengaku sebagai pengelola pangkalan menyebut adanya praktik pembayaran dua jalur atau yang disebut 'transfer ganda'.
Skema yang diduga berlangsung antara agen dan pangkalan itu disebut memiliki pola dengan transfer pertama dilakukan sesuai harga resmi untuk kebutuhan laporan administrasi, dan transfer kedua berupa pembayaran tambahan dengan alasan biaya operasional atau bongkar muat.
Praktik ini diduga menjadi celah bagi oknum tertentu untuk memperoleh margin ilegal hingga 50 persen di atas harga resmi.
Sorotan juga datang dari aktivis Kerinci–Sungai Penuh, Yolan, yang mengungkap adanya praktik lain di tingkat distribusi.
Menurutnya, diduga kuat jatah pangkalan yang seharusnya lebih kurang dari 140 tabung seringkali dikurangi beberapa unit.
“Biasanya dikurangi empat tabung, jadi hanya 136 tabung yang diterima. Empat tabung itu diduga mereka sebagai jatah preman,” kata Yolan.
Meski jumlah tabung berkurang, pangkalan diduga tetap diwajibkan membayar penuh sesuai jumlah awal.
“Mereka harus bayar tetap lebih kurang 140 tabung. Dari mana pangkalan menutup kekurangan itu kalau tidak menaikkan harga,” ujarnya.
Isu ini semakin memanas setelah muncul dugaan keterkaitan agen dengan pihak yang memiliki kedekatan dengan pejabat daerah.
Salah satu nama yang disebut diduga pemilik agen PT Andalan Putra Jambi, Yulmon, yang disebut merupakan saudara kandung (Adik) Bupati Kerinci. Selain itu, terdapat pula perusahaan PT Insan Sungaipenuh Abadi yang dipimpin Direktur Zulkifli.
Hingga berita ini diterbitkan, kedua pihak tersebut belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan permainan distribusi LPG di atas HET.
Jika terbukti, praktik penyalahgunaan distribusi LPG subsidi dapat dijerat berbagai regulasi, dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Permen ESDM No. 28 Tahun 2008.
Sanksi yang dapat dikenakan tidak hanya pidana, tetapi juga administratif seperti Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) hingga pencabutan izin resmi distribusi dari Pertamina.
Aktivis Kerinci-Sunga Penuh menyatakan akan segera membawa dugaan temuan tersebut ini ke aparat penegak hukum.
“Dalam waktu dekat kami akan melaporkan dugaan transfer dua kali dan permainan tabung kosong ini kepada aparat berwenang, serta dengan alat bukti,” tegas Yolan.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan terkait masih terus dilakukan untuk menjaga keberimbangan informasi. (Feng/Ep)