Misteri Video Gratifikasi: Monadi Menghindar, Publik Menyimpulkan

Redaksi 10 Maret 2026 2 menit baca
Bagikan:
Misteri Video Gratifikasi: Monadi Menghindar, Publik Menyimpulkan

JAMBICYBER.ID, KERINCI - Integritas kepemimpinan di Kabupaten Kerinci kini berada di titik nadir. Bupati Kerinci, Monadi, memilih langkah seribu dengan terus bungkam terkait beredarnya rekaman video kontroversial yang menyeret namanya. Dalam video tersebut, orang nomor satu di Bumi Sakti Alam Kerinci ini diduga kuat sedang memberikan "instruksi" terkait praktik gratifikasi kepada Camat Depati Tujuh.

Hingga Selasa (10/3/2026), upaya konfirmasi yang dilayangkan oleh awak media jambicyber.id tidak membuahkan hasil. Monadi tampak enggan memberikan klarifikasi, sebuah sikap yang dinilai publik sebagai bentuk lepas tangan atas kegaduhan yang terjadi.

Aktivis Kerinci, Yolan, melontarkan kritik pedas terhadap sikap antipati sang Bupati. Menurutnya, tindakan Monadi yang diduga mempromosikan praktik 'amplop di bawah meja' di depan umum bukan sekadar kekhilafan, melainkan pengkhianatan terhadap etika birokrasi.

"Kami sangat menyesali perkataan Bupati Monadi dalam video tersebut. Seorang pemimpin seharusnya menjadi kompas moral bagi rakyatnya, bukan justru menjadi guru yang mengajarkan tata cara pungli dan gratifikasi," tegas Yolan kepada media.

Dalam diskursus publik, sikap diam seorang pejabat negara di tengah tuduhan serius seringkali dipersepsikan sebagai pembenaran. Yolan menegaskan bahwa jika Monadi tetap tidak berani membuka suara, maka spekulasi mengenai rusaknya sistem pemerintahan di bawah kepemimpinannya adalah sebuah kenyataan yang tak terbantahkan.

Di sisi lain, sebagai pejabat publik, Bupati Monadi wajib memberikan transparansi atas pernyataan dalam video tersebut. Dampak dari itu semua bisa saja merusak citra Kabupaten Kerinci di mata nasional.

Hal ini diduga kuat sebagai pelanggaran dalam praktik gratifikasi (pungli) merupakan tindak pidana korupsi yang diatur dalam undang-undang.

"Jika Bupati hari ini tidak berani memberikan klarifikasi, maka publik sah-sah saja menyimpulkan bahwa praktik lancung tersebut memang benar-benar terjadi dan dipelihara di lingkungan Pemkab Kerinci," pungkas Yolan dengan nada tajam. (Feng/Ep) 

Post Views: 1037

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar