JAMBICYBER.ID, KERINCI - Profesionalisme Satreskrim Polres Kerinci kini tengah dipertaruhkan. Genap satu bulan sejak laporan pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial H dilayangkan, korps berbaju cokelat tersebut terkesan jalan di tempat. Meski administrasi penyidikan telah diterbitkan, para pelaku dilaporkan masih menghirup udara bebas, memicu tudingan adanya praktik tumpul ke atas dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan resmi yang diajukan oleh Emilia pada 7 April 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Kerinci sebenarnya telah bergerak secara administratif dengan mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/159/IV/RES.1.6/2026/Reskrim.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) bernomor B/130/IV/RES.1.6./2026, penyidikan perkara ini dipercayakan kepada Bripda Elfin Zil Ikhram. Namun, dokumen di atas kertas itu nyatanya belum mampu menyeret para pelaku ke balik jeruji besi.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Veri Prasetyawan, saat dikonfirmasi mengenai sejauh mana progres hukum kasus ini. Ia menyampaikan timnya masih membutuhkan waktu untuk mengidentifikasi para terduga pelaku.
"Masih proses penyidikan untuk ungkap pelakunya," ujar AKP Veri singkat, Sabtu (2/5/2026).
Jawaban dingin tersebut kontras dengan realita yang dihadapi keluarga korban. Pihak keluarga menyatakan kekecewaan mendalam, mengingat waktu satu bulan dianggap lebih dari cukup bagi kepolisian untuk menciduk pelaku pengeroyokan yang identitasnya disinyalir sudah mulai benderang di lapangan.
Keluarga korban mencium aroma ketidakseriusan dalam penanganan kasus ini. Mereka mendesak agar Polres Kerinci bekerja transparan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Kekhawatiran akan adanya diskriminasi hukum pun menyeruak ke permukaan.
"Kami ingin keadilan hukum. Jangan sampai hukum itu hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," tegas perwakilan keluarga korban pada Minggu malam (3/5/2026).
Mereka menegaskan tidak akan mundur dan akan terus mengawal kasus ini hingga inisial H mendapatkan keadilan di meja hijau. Publik kini menanti, apakah Polres Kerinci di bawah komando AKP Veri Prasetyawan mampu membuktikan profesionalismenya, atau justru membiarkan kasus ini menguap dan menambah daftar panjang berkas dingin di meja penyidik. (Feng/Ngo)