Sutrisno Bayu Mursalin: Diam Hari Ini, Konsekuensi Besok Tak Bisa Dihindari – Desakan Tegas Agar Polda Jambi Tahan Para Tersangka Kasus Pengeroyokan

Redaksi 6 April 2026 3 menit baca
Bagikan:
Sutrisno Bayu Mursalin: Diam Hari Ini, Konsekuensi Besok Tak Bisa Dihindari – Desakan Tegas Agar Polda Jambi Tahan Para Tersangka Kasus Pengeroyokan

JAMBICYBER.ID, JAMBI - Dalam kisah hukum yang telah bergulir cukup lama di Kota Jambi, nama Sutrisno Bayu Mursalin muncul sebagai simbol ketegasan seorang korban yang menuntut keadilan. Kasus pengeroyokan yang menimpanya bukan sekadar peristiwa kekerasan fisik, tetapi ujian bagi sistem hukum untuk menegakkan prinsip keadilan tanpa kompromi.

Belum lama ini, Bayu kembali menegaskan desakannya kepada Polda Jambi agar segera menahan para tersangka, langkah yang ia tempuh setelah resmi melayangkan surat permohonan penahanan tersangka. Surat itu, tegasnya, bukanlah simbol emosi sesaat, melainkan upaya hukum nyata untuk memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat tidak lolos dari pertanggungjawaban.

“Ini bukan soal balas dendam, tapi soal hukum dan keadilan yang harus terlihat jelas. Setiap tindakan memiliki konsekuensi, dan setiap orang yang terlibat harus mempertanggungjawabkannya,” ujar Bayu dengan nada tegas namun terkendali.

Kasus yang berjalan lama ini memang dipenuhi ketidakpastian. Perlambatan proses hukum memberikan celah bagi pihak-pihak tertentu untuk mengulur waktu, memengaruhi saksi, atau menunda pertanggungjawaban. Bayu menekankan bahwa diamnya hukum bukan berarti kebenaran hilang. “Waktu dan fakta tidak pernah diam. Setiap langkah mereka sedang diperhitungkan, setiap tindakan memiliki saksi. Diam hari ini hanyalah jeda sebelum konsekuensi yang tak bisa dihindari muncul,” jelasnya.

Dalam pengamatannya, pengawasan publik juga menjadi faktor penting. Sutrisno memastikan bahwa masyarakat harus mengetahui bahwa proses hukum sedang berjalan, dan ketidakadilan yang dibiarkan pasti akan terlihat. “Ini bukan hanya urusan pribadi saya. Ini tentang keadilan yang harus terlihat jelas, tentang kebenaran yang selalu menemukan jalannya. Siapa pun yang berpikir bisa menghindar, sebaiknya ingat bahwa konsekuensi tak bisa ditunda selamanya,” tambahnya.

Sutrisno juga menekankan pentingnya penahanan tersangka sebagai bagian dari proses hukum yang adil. Menurutnya, keterlambatan penahanan tidak hanya merugikan korban, tetapi juga membuka peluang bagi para pelaku untuk memanipulasi fakta, menekan saksi, atau bahkan menghilangkan barang bukti. “Hukum bukan sekadar prosedur, tapi perisai bagi yang dirugikan dan pengingat bagi yang bersalah. Ketika hukum diam, kebenaran tetap menunggu untuk ditegakkan,” kata Bayu.

Lebih dari itu, Bayu berbicara tentang pengalaman panjangnya menghadapi proses hukum yang lambat, yang membuatnya semakin yakin bahwa tekanan publik dan pengawasan aktif adalah kunci untuk menegakkan keadilan. “Ketika semua orang menunggu diam, kebenaran tetap berjalan pelan tapi pasti. Mereka yang merasa aman hari ini bisa saja terguncang ketika fakta terbuka sepenuhnya,” tambahnya.

Feature ini sekaligus menjadi pengingat bagi publik bahwa ketidakadilan yang dibiarkan akan terlihat. Sutrisno menegaskan, ia akan memastikan kasus ini tidak hilang dalam diam, dan setiap pihak yang terlibat akan menghadapi konsekuensi sesuai hukum.

“Ini bukan sekadar tuntutan pribadi. Ini adalah suara keadilan yang tak bisa diabaikan. Setiap langkah mereka sedang dihitung, setiap tindakan akan menimbulkan konsekuensi. Waktu, fakta, dan pengawasan publik adalah saksi yang tak pernah tidur. Kebenaran selalu menemukan jalannya,” tutup Sutrisno dengan tegas, menegaskan tekadnya untuk melihat kasus ini tuntas dan keadilan ditegakkan sepenuhnya. (*) 

Post Views: 352

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar