JAMBICYBER.ID, BATANGHARI - Gelombang protes besar melanda pusat pemerintahan Kabupaten Batang Hari, Jambi, pada Rabu (20/5/2026). Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Desa Sungai Buluh turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati hingga Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari.
Aksi ini dipicu oleh dugaan pelanggaran hak-hak pekerja yang dilakukan oleh PT Jambi Distribusindo Raya (PT JDR), sebuah perusahaan yang beroperasi di Desa Sungai Buluh. Massa menilai manajemen perusahaan tidak berpihak pada tenaga kerja lokal serta diduga melakukan pemotongan upah sepihak tanpa dasar yang jelas.
Sambil membentangkan spanduk tuntutan dan menggunakan pengeras suara, massa bergantian menyampaikan orasi secara lantang. Mereka mendesak pemerintah daerah dan legislatif tidak tinggal diam dalam menyikapi nasib para pekerja lokal.
Setelah beberapa jam menyuarakan aspirasinya, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Staf Ahli Bupati Batang Hari, H. Iskandar. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang Hari merespons konkret dengan berkomitmen membentuk Tim Khusus (Timsus) dalam waktu dua hari ke depan untuk mengusut tuntas pelanggaran tersebut.
Komitmen bersama ini juga langsung dituangkan secara resmi dalam penandatanganan berita acara pertemuan di hadapan perwakilan demonstran.
Usai dari Kantor Bupati, massa bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari. Di sana, kedatangan warga disambut oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Muhammad Ali, S.E., yang mewakili para anggota dewan yang sedang dinas luar kota.
Muhammad Ali menegaskan bahwa lembaga legislatif berkomitmen penuh untuk mengawal aspirasi masyarakat dan berjanji akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Kami sangat mengapresiasi aspirasi yang disampaikan. Sebagai bentuk tanggung jawab, kami akan segera mengatur jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diagendakan pada Senin depan. DPRD siap menjadi jembatan dan memastikan masalah ini dibahas secara serius demi kepentingan bersama," ujar Muhammad Ali di hadapan massa.
Dalam aksi ini, Aliansi Peduli Desa Sungai Buluh menyodorkan 8 poin tuntutan krusial kepada manajemen PT JDR dan pemerintah daerah, yaitu:
- Mendesak penerapan jam kerja yang sesuai aturan undang-undang, yakni maksimal 7–8 jam per hari.
- Melarang pemotongan gaji sembarangan. Perusahaan wajib membuktikan kesalahan pekerja secara hukum. Jika tidak terbukti, seluruh potongan wajib dikembalikan, termasuk kepada mantan karyawan.
- Pemecatan tegas bagi oknum internal perusahaan yang terbukti memotong gaji pekerja tanpa dasar hukum sah.
- Penerapan sanksi berat bagi pihak vendor atau outsourcing yang menyimpang dari aturan ketenagakerjaan.
- Keterbukaan informasi mengenai jumlah total penyerapan tenaga kerja lokal.
- Memberikan prioritas mutlak bagi warga asli Desa Sungai Buluh untuk mengisi posisi pekerjaan di PT JDR (di luar yang dikelola vendor).
- Penggantian pihak vendor/outsourcing yang terbukti menyelewengkan hak pekerja.
- Jika dalam batas waktu 2 x 24 jam tidak ada tindak lanjut nyata, massa mengancam akan menghentikan total operasional gudang PT JDR di Desa Sungai Buluh.
Meskipun situasi di sekitar perkantoran Pemkab Batang Hari sempat memanas akibat padatnya massa, aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib dan kondusif di bawah pengawalan ketat aparat keamanan hingga massa membubarkan diri secara mandiri.
Kini, masyarakat Desa Sungai Buluh menunggu langkah nyata dan ketegasan dari Pemkab serta DPRD Batang Hari agar hak-hak keadilan bagi pekerja lokal segera terpenuhi. (Ags)