Mafia Tembakau: Kongkalikong Rokok Tanpa Pita di Depan Mata Aparat
JAMBICYBER.ID, KERINCI - Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh kini memasuki babak baru yang kian canggih sekaligus vulgar. Para pelaku tak lagi mengandalkan jasa travel umum untuk mendistribusikan barang selundupan mereka. Alih-alih, mereka kini diduga menggunakan armada mobil pribadi jenis blind van—mobil dengan bodi tertutup rapat tanpa kaca samping dan tanpa kursi penumpang belajeni yang sebagai kedok untuk mengelabui aparat.
Transformasi taktik ini disoroti tajam oleh Edward P, seorang aktivis Kerinci–Sungai Penuh. Menurutnya, penggunaan blind van menjadi strategi sempurna bagi para 'mafia rokok' untuk bergerak bebas menyusupkan barang haram tersebut langsung ke jantung perekonomian masyarakat.
"Mobil jenis blind van seperti ini memang dirancang ideal untuk menyembunyikan muatan dalam jumlah besar. Ini sangat menguntungkan para mafia rokok ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh," ujar Edward dalam keterangannya.
Penelusuran di lapangan menunjukkan betapa masifnya infiltrasi produk tembakau bodong ini. Berbagai merek rokok yang eksis tanpa pita cukai resmi mulai dari Lukman Mild, Ao, Oris, Manchester, Balveer, Westbro, serta lainnya, dan kini dijual secara terang-terangan. Produk-produk ini tidak lagi bersembunyi di balik meja warung kelontong pelosok desa, melainkan sudah menembus etalase agen-agen besar di pusat keramaian.
Dijual jauh di bawah harga pasar karena berhasil memotong kewajiban pajak cukai, keberadaan rokok ilegal ini jelas menggerogoti pendapatan negara yang seharusnya masuk ke kas pusat. Namun, yang menjadi ironi terbesar ialah meski distribusi dilakukan di siang bolong dan di depan mata publik, nyaris tidak ada tindakan hukum yang signifikan untuk menyentuh jaringan ini.
Edward menilai mandeknya pemberantasan ini mengindikasikan adanya pembiaran yang terstruktur. Jaringan ini diduga kuat telah mengakar lama dengan sistem operasional yang sangat rapi dan sulit ditembus oleh hukum tebang pilih.
"Kami menganggap ini aneh. Rasanya persoalan mafia rokok ilegal ini tidak pernah tuntas diberantas di Kerinci dan Sungai Penuh," tegas Edward, Kamis (25/6/2026).
Berkaca pada karut-marut tersebut, ia mendesak komitmen nyata dari aparat penegak hukum dan instansi terkait. Edward meminta Kepolisian Resor (Polres) Kerinci, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, hingga Bea Cukai Jambi untuk turun tangan secara radikal, bukan sekadar melakukan seremonial razia kecil-kecilan.
"Kami meminta kepada Kapolres Kerinci untuk tidak tutup mata. Ini merugikan negara kita sendiri," tambahnya.
Edward menutup pernyataannya dengan sebuah analogi menohok sekaligus melempar bola panas ke arah penegak hukum.
"Kalau istilahnya, dari mana datangnya asap kalau bukan dari api. Berarti kesimpulannya, karena ada bandar besar rokok ilegal, maka rokok ini bisa beredar bebas. Yang jadi pertanyaan besar sekarang ialah siapa yang membekingi peredaran rokok ilegal ini?"
Hingga berita ini diturunkan, publik Kerinci dan Sungai Penuh masih menunggu ketegasan hukum. Apakah hukum akan benar-benar bergerak membongkar gurita bisnis gelap ini, atau justru asap rokok ilegal ini akan terus mengepul bebas, menantang wibawa aparat di tanah Jambi. (Feng/Ep)