Penjaga Hukum Jadi Centeng Mafia: Borok Emas Ilegal dan Kongkalikong Solar Bersubsidi di Kerinci

Redaksi 19 Mei 2026 2 menit baca
Bagikan:
Penjaga Hukum Jadi Centeng Mafia: Borok Emas Ilegal dan Kongkalikong Solar Bersubsidi di Kerinci

JAMBICYBER.ID, KERINCI - Aroma skandal dugaan kongkalikong antara aparat penegak hukum (APH) dan mafia tambang emas ilegal di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mulai tercium menyengat. Sebuah jaringan sistematis diduga kuat telah lama beroperasi, mengalirkan emas hasil penambangan liar ke toko perhiasan lokal di bawah lindungan oknum berseragam.

Informasi yang dihimpun dari sumber tepercaya berinisial Mr. Z mengungkapkan, salah satu toko emas di kawasan tersebut diduga bertindak sebagai penampung utama emas hasil penambangan tanpa izin (PETI). Emas-emas tersebut kemudian dilebur menjadi perhiasan seperti cincin, kalung, dan gelang, meski memiliki kadar kemurnian yang cenderung lebih rendah dibanding emas standar pada umumnya.

"Ada dugaan kuat toko emas tersebut dibekingi oleh oknum APH di Kerinci," bisik sumber tersebut.

Simbiosis mutualisme hitam ini disinyalir tidak hanya berhenti pada penampungan hasil bumi. Mr. Z membeberkan fakta mengejutkan mengenai adanya keterlibatan oknum aparat dalam mengamankan jalur distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar bersubsidi.

Pasokan solar tersebut sengaja dialirkan untuk menyokong alat-alat berat di lokasi tambang ilegal. Sebagai imbal balik, distribusi emas ilegal dari lokasi tambang menuju toko emas yang telah ditentukan dapat berjalan mulus tanpa hambatan hukum.

Praktik culas yang terorganisir ini memicu reaksi keras dari kalangan pemerhati kebijakan di daerah. Aktivis Kerinci, Edward P, menegaskan bahwa fenomena ini adalah alarm keras bagi masa depan masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh. According to him, lingkaran setan ini jelas-jelas merugikan daerah dan masyarakat luas.

"Bagaimana negeri mau maju, sedangkan mafia itu sendiri diduga melibatkan oknum APH yang seharusnya memberantasnya," cetus Edward saat diwawancarai, Senin (19/5/2026).

Edward mengecam keras dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pusaran bisnis ilegal yang telah mengakar secara sistematis sejak lama di wilayah berjuluk Sakti Alam Kerinci tersebut. Ia menyayangkan betapa hukum terkesan tumpul ketika berhadapan dengan jejaring yang melibatkan orang dalam.

Dampak paling nyata dari pembiaran ini, lanjut Edward, adalah masyarakat kecil yang selalu berakhir menjadi korban. Ketika praktik ini terus berjalan tanpa ada tindakan tegas, para aktor intelektual di baliknya seolah-olah kebal terhadap jerat hukum.

"Miris sekali kami melihat apa yang terjadi sampai saat ini. Kami menduga kuat hal ini terkesan mengajari masyarakat menjadi mafia, dan masyarakat itu pula yang akhirnya menjadi korban oleh oknum APH," pungkas Edward.

Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi kepada otoritas penegak hukum setempat terkait dugaan keterlibatan oknum APH dalam jaringan tambang dan penampungan emas ilegal ini masih terus diupayakan. (Tim) 

Post Views: 514

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar