JAMBICYBER.ID, JAMBI - Belum genap satu bulan publik dihentak oleh skandal dugaan penipuan bermodus jaminan kelulusan seleksi negara, kasus serupa yang mencatut nama Gubernur Jambi, Al Haris, kembali meledak ke permukaan. Kali ini, polanya jauh lebih licin, memanfaatkan kedekatan personal dan relasi kuasa untuk mengeruk keuntungan pribadi hingga ratusan juta rupiah.
Jika sebelumnya muncul dugaan pemerasan sebesar Rp400 juta dengan modus menjanjikan kelulusan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kejaksaan, kini dua korban baru muncul ke publik. Mereka membawa cerita yang senada: terbuai oleh ilusi kedekatan pelaku dengan orang nomor satu di Provinsi Jambi.
Pelaku yang dituding berada di balik pusaran kasus ini adalah seorang perempuan bernama Titin. Modusnya terbilang nekat namun efektif. Kepada para korbannya, Titin kerap memamerkan isi percakapan, foto, hingga rekaman video yang memperlihatkan keakrabannya dengan Gubernur Al Haris.
Bagi Halatun, salah satu korban, modal percaya itu semakin tebal karena Titin bukan orang asing, dia adalah sahabat masa kecilnya. Lebih dari itu, suami Titin disebut-sebut masih memiliki hubungan kekerabatan dengan gubernur, dan sang anak bekerja sebagai pengawal pribadi (walpri) sang pejabat.
Halatun tergiur oleh tawaran proyek penunjukan langsung (PL) yang diklaim di bawah kendali gubernur. Skema yang ditawarkan adalah menyuntik modal awal dengan iming-iming keuntungan 10 persen dalam tempo satu hingga tiga bulan.
"Katanya pembayaran satu sampai tiga bulan. Tapi nyatanya uang saya tidak kembali," cetus Halatun saat mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makalam, Sabtu (16/5/2026).
Empat lembar kuitansi pembayaran menjadi bukti bisu kerugian Halatun yang menembus angka Rp115 juta.
Nasib serupa menimpa keluarga April Fernando. Terbuai oleh status media sosial Titin yang kerap memperlihatkan sang gubernur bertamu ke rumahnya, April menyetor uang pelicin sebesar Rp100 juta agar bisa lolos menjadi prajurit TNI. Hasilnya? Nihil. April dinyatakan gagal dalam seleksi.
Ironisnya, saat meminta uang kembali, korban justru diberi janji kosong dengan alasan dialihkan ke Dinas Perhubungan atau menjadi sipir lapas. Janji tinggal janji, Surat Keputusan (SK) yang dinanti tak pernah terbit meski mereka sudah menunggu lebih dari satu tahun.
Gerah dengan ketidakpastian, kedua korban akhirnya menunjuk LBH Makalam sebagai pendamping hukum. Kuasa hukum korban, Putra Tambunan, langsung melayangkan ancaman keras dan memberikan tenggat waktu yang sangat sempit kepada pelaku.
"Kami meminta Bu Titin menyelesaikan persoalan ini paling lambat 1x24 jam. Jika tidak dikembalikan secara utuh, maka kami akan melaporkannya langsung ke Mabes Polri," tegas Putra.
Tak hanya mengincar pelaku, LBH Makalam juga melempar bola panas ke pendopo gubernur. Putra mendesak Al Haris untuk segera mengambil sikap tegas demi membersihkan namanya yang terus-menerus dijadikan jaminan dalam aksi tipu-tipu ini.
"Kami meminta pak gubernur melakukan klarifikasi atau upaya hukum terhadap pelaku. Orang ini terlalu berani membawa nama gubernur," cecar Putra.
Pemerintah Provinsi Jambi langsung memasang barikade pertahanan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa aksi lancung yang dilakukan Titin murni merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan kebijakan maupun pribadi Gubernur Al Haris.
Ariansyah tidak menampik adanya hubungan kerja antara anak pelaku dengan gubernur, namun ia menggarisbawahi bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan legitimasi untuk tindakan kriminal.
"Tidak ada korelasi Bu Titin dengan pak gubernur. Yang ada hanya anak Bu Titin menjadi walpri gubernur. Jadi apa yang dilakukan Bu Titin adalah urusan pribadinya," cetus Ariansyah, Minggu (17/5/2026).
Pemprov Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjual nama pejabat demi keuntungan transaksional. Namun, bagi para korban, imbauan tersebut sudah terlambat. Di tengah sengkarut pembuktian relasi ini, uang ratusan juta mereka kini entah berada di mana. (Red)