JAMBICYBER.ID, MUARO JAMBI – Aroma tidak sedap menyeruak dari layanan farmasi RSUD Ahmad Ripin, Kabupaten Muaro Jambi. Sejumlah pasien melaporkan dugaan praktik "penyunatan" atau pengurangan jumlah obat yang tidak sesuai dengan resep dokter. Kasus ini memicu keresahan warga yang merasa hak medis mereka dirampas oleh oknum di internal rumah sakit.
Kekecewaan pasien mulai mencuat setelah beberapa orang yang menjalani pemeriksaan medis menemukan ketidaksesuaian antara instruksi dokter dan obat yang mereka terima di tangan.
Berdasarkan investigasi di lapangan, setidaknya terdapat tiga pasien yang mengalami modus serupa,
1. Dokter mengonfirmasi obat telah diresepkan melalui sistem digital rumah sakit. Namun, saat di loket apotek, petugas berdalih obat tersebut tidak tersedia atau tidak diberikan.
2. Seorang pasien kontrol bahkan mengaku dua kali gagal mendapatkan obat untuk keluhan kesemutan. Petugas farmasi berdalih persoalan tanggal pengambilan belum mencukupi, sebuah alasan yang dinilai tidak masuk akal mengingat dokter spesialis telah memberikan instruksi medis resmi.
"Dokternya bilang sudah diresepkan dan ada di sistem, tapi pas di apotek, obatnya tidak dikasih. Kami curiga ada yang tidak beres di bagian farmasi," ujar salah satu keluarga pasien dengan nada kecewa.
Kecurigaan masyarakat tidak berhenti pada masalah administrasi semata. Muncul dugaan kuat adanya praktik oknum yang sengaja mengurangi jatah obat pasien untuk kepentingan tertentu, termasuk spekulasi mengenai jual beli obat di lingkungan rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Pasien mendesak manajemen RSUD Ahmad Ripin untuk memeriksa seluruh petugas farmasi yang bertugas pada jam kejadian, memastikan integrasi antara resep dokter dan stok apotek berjalan jujur, dan memecat atau memberi sanksi berat bagi oknum yang terbukti bermain dengan nyawa pasien.
Menanggapi bola panas ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, Aang Hambali, menyatakan keterkejutannya. Pihaknya berjanji tidak akan tinggal diam atas laporan yang merugikan masyarakat tersebut.
"Kami baru mengetahui informasi ini dari pemberitaan. Segera, kami akan menurunkan tim untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut di lapangan," tegas Aang saat dikonfirmasi.
Di sisi lain, Direktur RSUD Ahmad Ripin, Agus Subekti, hingga saat ini masih memilih bungkam dan belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan penyimpangan di instalasi farmasi yang dipimpinnya.
Masyarakat kini menuntut adanya saluran pengaduan (hotline) resmi yang responsif di RSUD Ahmad Ripin agar kasus serupa tidak terulang. Pengawasan ketat dari Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi sangat diharapkan untuk menjamin pelayanan kesehatan yang transparan dan profesional. (Ero)