Skandal SDN 160/III Kerinci: Kepsek Diduga Pungli Dana KIP & Mark-Up Data Siswa!

Redaksi 5 Maret 2026 2 menit baca
Bagikan:
Skandal SDN 160/III Kerinci: Kepsek Diduga Pungli Dana KIP & Mark-Up Data Siswa!

JAMBICYBER.ID, KERINCI – Kabar tak sedap menerjang dunia pendidikan di Kabupaten Kerinci. Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 160/III Koto Panjang Kubang, AF, kini menjadi sorotan tajam setelah munculnya sederet dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan manipulasi data sekolah yang merugikan wali murid serta negara, Rabu (5/3/2026). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, praktik lancung ini diduga telah berlangsung cukup lama dan tertutup rapi. Tak tanggung-tanggung, ada sembilan poin krusial yang mencuat ke permukaan terkait bobroknya manajemen di sekolah tersebut.

Dugaan penyelewengan yang dilakukan Ahmad Faizal tergolong sangat berani. Mulai dari urusan perut hingga administrasi negara, semuanya diduga menjadi celah bancakan. Berikut adalah rinciannya, 

1. Manipulasi Dana BOS & Data Siswa dalam Laporan Dana BOS tahun anggaran 2024-2025 diduga fiktif. Bahkan, jumlah murid yang aslinya hanya 63 orang diduga digelembungkan menjadi 68 orang demi meraup kucuran dana lebih besar.

2. Pungutan Liar (Pungli) Berjamaah dengan wali murid kelas 6 dikabarkan dipalak sebesar Rp 100.000 per orang. Tak hanya itu, penerimaan tenaga honorer pun dipatok tarif Rp 3.000.000 per orang.

3. Hak siswa miskin dipangkas, serta mirisnya lagi, Dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang seharusnya menjadi hak siswa kurang mampu diduga disunat sebesar Rp 50.000 per murid.

4. Dinasti & manajemen tertutup, diduga operator sekolah diketahui merupakan anak kandung sang kepala sekolah. Selain itu, Ahmad Faizal dituding tidak pernah mengadakan rapat komite untuk transparansi kebijakan.

5. Pelanggaran hukum lainnya, diduga pemalsuan data sekolah, Kepsek juga diduga pernah melakukan pemasangan jalur PDAM ilegal di lingkungan sekolah.

"Kami menduga kuat adanya kasus pungli dan manipulasi ini. Ini sudah sangat mencederai dunia pendidikan kita," ujar sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diturunkan, AF selaku Kepala Sekolah SDN 160/III Koto Panjang Kubang belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi terkait rentetan dugaan pelanggaran berat yang dialamatkan kepadanya.

Masyarakat dan wali murid kini mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif. Jika terbukti benar, skandal ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik serupa di sekolah-sekolah lainnya di Kerinci. (Red/Feng) 



Post Views: 542

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar