Polda Jambi Lanjutkan Sidik Kasus Pengeroyokan di UIN STS

Daerah, Hukum, JAMBI389 Views

JAMBICYBER.ID, JAMBI – Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Sutrisno Bayu Mursalin, seorang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jambi, di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, terus bergulir di ranah hukum, Selasa (18/11/2025).

Tindak lanjut dari laporan tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) yang menyatakan kasus ini akan berlanjut ke tahap Penyidikan Lanjutan.

Peristiwa yang dilaporkan Sutrisno pada 27 Agustus 2025 ini menunjukkan kemajuan signifikan setelah penyidik Subdit Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menerbitkan Surat Penyidikan Nomor: SP.Sidik/250/X/RES/.1.6./2025/Ditreskrimum pada 16 Oktober 2025.

Keputusan untuk melanjutkan kasus ke penyidikan lebih lanjut ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu, 12 November 2025. Dalam SP2HP bernomor: SP2HP/1074/XI/RES.1.6./2025/Ditreskrimum, polisi merencanakan beberapa tindak lanjut, dalam melakukan pemeriksaan terhadap staf Puskesmas Sungai Duren yang memberikan pengobatan pertama kepada korban.

Melakukan penyitaan terhadap barang bukti pakaian yang digunakan pelapor dan terlapor saat kejadian.

Melakukan penyitaan terhadap rekaman video terkait peristiwa.

Dalam surat tersebut, tercantum 12 nama yang terlibat, termasuk Sutrisno Bayu Mursalin sebagai pelapor, lima saksi (inisial RAP, RSW, WTS, KM, dan DA), dan enam nama terlapor berinisial MPF, BA, MHWP, RR, NR, dan ZSZ.

Korban, Sutrisno Bayu Mursalin, menyatakan harapannya yang besar agar kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas.

“Kami berharap kepada polisi agar agar para pelaku dapat segera ditindak dan kasus dapat dengan cepat mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut,” ujar Bayu, Minggu (16/11/2025).

Selain tuntutan hukum, Bayu juga berharap pihak kampus memberikan sanksi akademik kepada para pelaku. Ia menekankan bahwa lingkungan kampus adalah tempat untuk mengasah kemampuan intelektual, bukan untuk bertindak anarkis.

Kejadian pengeroyokan ini sendiri terjadi saat korban menghadiri kegiatan di kampus, di mana ia menjadi sasaran keributan antar mahasiswa saat berupaya menyelamatkan diri. Sutrisno menyoroti bahwa kasus kekerasan di UIN STS Jambi ini bukan yang pertama kalinya terjadi.

Terkait perkembangan ini, Humas Polda Jambi, Ipda Maulana Kusuma, saat dikonfirmasi pada Minggu (16/11/2025) mengaku belum menerima informasi rinci. “Belum dapat info, bg. Kami croscek dulu, y,” jawabnya singkat. (Red).

Author