Dukung Penegakan Hukum, Polres Kerinci Amankan Eksekusi Objek Tanah

Daerah, Hukum, Kerinci163 Views

JAMBICYBER.ID, KERINCI – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci menerjunkan puluhan personel gabungan untuk mengamankan kegiatan eksekusi objek tanah di wilayah Sungai Tuak, Kelurahan Siulak Deras Mudik, Kecamatan Gunung Kerinci, Kamis, (4/12/2025).

Langkah pengamanan ini dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kerinci, AKP Edi Mardi Siswoyo, memimpin langsung operasi pengamanan tersebut dengan melibatkan lima puluh personel gabungan. Penempatan personel dilakukan di titik-titik strategis, baik secara terbuka maupun tertutup, untuk menjaga situasi tetap kondusif di lokasi.

Sebelum eksekusi dimulai, Panitera Pengadilan Negeri Sungai Penuh membacakan putusan pengadilan. Pembacaan putusan ini menjadi dasar hukum pelaksanaan eksekusi, sekaligus memastikan semua pihak yang terlibat memahami legalitas serta batasan objek sengketa yang akan dieksekusi.

“Penting diketahui bahwa mekanisme pelaksanaan eksekusi ini diawali dengan pembacaan putusan oleh pihak Pengadilan, didampingi oleh pihak pemohon dan termohon,” jelas Edi.

Setelah pembacaan putusan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian tanda batas tanah oleh pihak pemohon. Proses ini dilakukan dengan pendampingan dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang bertugas melakukan penetapan tanda batas yang sah pada objek eksekusi.

Seluruh rangkaian kegiatan eksekusi dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gesekan. Kesuksesan ini menunjukkan komitmen Polres Kerinci dalam memberikan pengamanan yang profesional, humanis, dan netral pada setiap proses penegakan hukum.

“Polres Kerinci selalu berkomitmen memberikan pengamanan yang humanis, profesional, dan netral dalam mendukung setiap proses penegakan hukum, terutama untuk pelaksanaan eksekusi objek tanah yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” tutup Edi. (Feng).

Author