Legislatif Desak Eksekutif Untuk Penyerahan LHP BPK Tahun 2024

Daerah100 Views

JAMBICYBER.ID - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Desak Pemprov terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun anggaran 2024.

LHP ini merupakan hal yang sangat penting untuk menjadi pembahasan dan pengesahan perubahan APBD di DPRD Provinsi Jambi. Karena ini sebagai dasar dalam evaluasi anggaran serta merumuskan kebijakan lanjutan , Jambi, Sabtu (14/06/2025).

“Terkait LHP BPK, kami sudah meminta Sekwan agar dapat menghadirkan pihak eksekutif (Pemprov Jambi) untuk di agendakan,” kata Ivan Wirata, Waka I DPRD Provinsi Jambi, dalam wawancara.

Yudi Hariyanto, menyampaikan pertanggungjawaban hasil pemeriksaan LHP BPK tahun 2024, yang harusnya sudah disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir yang sudah di audit BPK.

“Pihak eksekutif (Pemprov) nanti jangan salahkan Badan Legislatif (Dewan), karena nanti dianggap tidak membuat jadwal terkait penyampaian LHP BPK ini,” Kata Yudi Haryanto, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Dalam Rapat Paripurna.

Ia juga menyampaikan, bahwa untuk membahas hal ini setidaknya membutuhkan waktu selama satu bulan.

“Disini nanti akan ada pembahasan tentang pembiayaan seperti SiLPA, karena ini sangat penting, serta banyak macam hal yang dibahas dalam LHP tersebut,” Tutup Yudi

Author