Saling Silang Klaim Investasi Cafe Juanda: Pengacara Sebut Lunas, Polisi Ungkap Baru Satu Orang Dibayar
JAMBICYBER.ID, SUNGAI PENUH - Kasus dugaan penipuan investasi cafe dan biliard yang menyeret nama Juanda di Polres Kerinci kian memanas. Polarisasi informasi tajam terjadi setelah pihak kuasa hukum terlapor dan penyidik kepolisian mengeluarkan pernyataan yang bertolak belakang 180 derajat terkait penyelesaian kewajiban keuangan kepada para investor.
Kontradiksi ini memicu kritik keras dari aktivis yang menilai ada upaya penggiringan opini publik oleh pihak terlapor.
Pada Selasa (9/6/2026), Victorius Gulo, selaku Kuasa Hukum Juanda, menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi dan imbauan kepada media sosial serta masyarakat luas, khususnya di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
Dalam pernyataannya, Victorius menegaskan bahwa kliennya telah memenuhi seluruh tanggung jawab finansial sesuai dengan kesepakatan investasi yang berjalan.
"Kami berharap pemberitaan komentar dilakukan dengan objektif, seimbang, dan profesional. Klien kami telah melaksanakan kewajibannya, yaitu membayar semua profit yang diperjanjikan," ujar Victorius di kutip dari facebook Juanda Fromika, Selasa (9/6/2026).
Pernyataan sepihak dari pengacara tersebut langsung membentur dinding fakta penyidikan. Sehari sebelumnya, Senin (8/6/2026), Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, membeberkan hasil pemeriksaan sementara yang menunjukkan kondisi sebaliknya.
Berdasarkan data kepolisian, terlapor justru belum mampu mengembalikan modal utama para pelapor, dan pembayaran keuntungan terbukti mandek.
"Dari hasil pemeriksaan, terlapor sampai saat ini belum bisa mengembalikan modal para pelapor. Hanya saja, baru satu orang yang sudah dibayar oleh terlapor tersebut," ungkap AKP Very.
Lebih lanjut, Very menegaskan bahwa selain modal yang belum kembali, Juanda juga belum bisa membayar profit dari hasil usaha cafe dan biliard tersebut kepada para investor lainnya.
Saling silang data antara pengacara dan polisi ini memantik reaksi keras dari Edward P, seorang aktivis Kerinci-Sungai Penuh. Menurut Edward, perbedaan pernyataan ini membingungkan masyarakat sekaligus menunjukkan adanya kepanikan dari kubu terlapor.
"Aneh, jadi siapa yang benar dalam perkara ini? Apakah semuanya sudah dibayarkan profitnya sesuai perjanjian oleh Juanda, atau baru satu orang seperti kata polisi?" cetus Edward saat diwawancarai pada Selasa sore (9/6/2026).
Edward meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Kerinci tanpa harus melakukan intervensi terhadap kebebasan berpendapat dan kerja-kerja jurnalistik. Ia menilai imbauan dari pengacara Juanda terkesan sebagai upaya membungkam kritik publik.
"Masa pendapat netizen mau dibungkam? Ini negara demokrasi. Kami minta Victorius Gulo fokus saja mengurus kliennya. Buktikan di depan penyidik kalau memang Juanda tidak bersalah, biarkan media dan masyarakat yang mengawal," tegas Edward.
Ia juga menambahkan bahwa pemberitaan yang muncul selama ini memiliki narasumber dan basis data yang jelas, sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai hoaks atau pencemaran nama baik.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Kerinci masih terus melakukan pendalaman dan pembuktian hukum terkait dugaan investasi bodong tersebut. Masyarakat dan pegiat hukum di Kerinci berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas di pengadilan. (Feng/Ep)