JAMBICYBER.ID, SUNGAI PENUH – Gelombang keresahan melanda Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh menyusul kabar keterlambatan pembayaran gaji bulanan. Hingga Kamis (4/12/2025), dana yang menjadi hak dasar pegawai tersebut dilaporkan belum masuk rekening, memicu kehebohan di tengah masyarakat.
Isu ini pertama kali mencuat dan meluas di media sosial. Salah satu akun Facebook bernama Heru Sragen bahkan secara terbuka menyuarakan keprihatinannya.
“Kasian ASN Kota Sungai Penuh sampai tanggal 4 ini belum terima gaji,” tulis Heru Sragen, dikutip pada Kamis (4/12/2025).
Kabar keterlambatan gaji ini kemudian dikonfirmasi oleh Edward, wartawan Jambicyber.id, yang berhasil menghubungi salah seorang ASN berinisial J di Kota Sungai Penuh.
“Kami belum tahu apa penyebab kenapa belum menerima gaji sampai saat ini,” ungkap J kepada media pada Jumat (5/12/2025).
Konfirmasi ini memperkuat dugaan adanya kendala serius dalam pengelolaan kas daerah, padahal gaji merupakan hak rutin yang seharusnya dibayarkan tepat waktu di awal bulan.
Keterlambatan pembayaran gaji, sekecil apa pun, dapat mengganggu stabilitas ekonomi rumah tangga para ASN. Hal ini menyangkut kebutuhan pokok, cicilan, dan berbagai kewajiban finansial yang telah terencana.
ASN inisial J menegaskan pentingnya tindakan cepat dari Pemkot Sungai Penuh.
“Hal ini juga menjadi penting bagi pemerintah untuk cepat menanggapi kejadian tersebut,” lanjutnya.
Ia juga menekankan perlunya transparansi dan solusi agar isu ini tidak menyebar luas dan menimbulkan spekulasi negatif.
Pemkot Sungai Penuh kini didorong untuk segera memberikan klarifikasi resmi mengenai penyebab pasti keterlambatan tersebut, sekaligus menjamin pencairan gaji dapat dilakukan secepatnya untuk memulihkan hak dan moral kerja para abdi negara. (Feng/Ep).






