Skandal Anggota DPRD Fraksi Gerindra, DPP Ditantang Ambil Sikap Tegas

Batanghari, Daerah822 Views

JAMBICYBER.ID, BATANGHARI – Badai menghantam internal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Batanghari. Dewan Penasihat, Pengurus DPC, Pimpinan Anak Cabang (PAC), dan Kader Partai Gerindra Batanghari secara kolektif mengajukan surat Mosi Tidak Percaya kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra pada tanggal 22 Oktober 2025.

Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya dugaan kasus asusila yang melibatkan Mawardi Harahap (MH), Ketua DPC Gerindra Batanghari yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Batanghari, dengan Romi Manda Sari (RM), Wakil Sekretaris DPC Gerindra Batanghari.

Dalam surat pernyataan sikap bersama tersebut, disebutkan bahwa dugaan kasus asusila MH dan RM menjadi titik tolak Mosi Tidak Percaya ini. Peristiwa yang terjadi di Perumahan Mitranda Dua, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian pada 30 Juli 2025, yang berujung diamankan oleh warga dan dibawa ke Kantor Satpol PP setempat, dinilai telah mencoreng citra partai.

Para kader menilai dugaan kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik Anggota DPRD dan prinsip-prinsip Partai Gerindra. MH dianggap tidak bisa menjaga marwah lembaga dan kehormatan pribadi, yang secara jelas bertentangan dengan AD/ART dan Sumpah Kader Partai di bawah sistem komando kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto.

“Kami melakukan ini bertujuan untuk menyelamatkan marwah partai Gerindra di Batanghari,” ungkap Ridwan, Selasa (3/11).

Sorotan tajam juga diarahkan kepada Sutan Hadil Mahendra, Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi. Dalam Mosi Tidak Percaya itu, DPD Gerindra Jambi dituding tidak berani mengambil atau memberikan sanksi tegas kepada kader dan wakil rakyat yang diduga melanggar kode etik dan moral partai.

Kondisi ini disebut-sebut sebagai ujian berat bagi Partai Gerindra yang kini dipimpin oleh Presiden RI terpilih, Bapak Prabowo Subianto. Tuntutan akan ketegasan sanksi demi menjaga muruah partai menjadi mendesak.

Selain isu moralitas, Mosi Tidak Percaya ini juga mencakup evaluasi kinerja Ketua DPC Gerindra Batanghari, MH, sejak diterbitkannya SK DPC tahun 2023. Dewan Penasihat, Pengurus DPC, Kader, dan PAC menilai MH diduga gagal dalam menjalankan roda organisasi dan membesarkan partai Gerindra tidak sesuai dengan harapan.

Kini, nasib Ketua DPC Gerindra Batanghari berada di tangan DPP. Surat Mosi Tidak Percaya ini menjadi pertaruhan serius bagi konsolidasi internal partai berlambang Garuda tersebut di tingkat daerah. Keputusan DPP Gerindra ditunggu publik dan kader di Batanghari untuk menentukan langkah penyelamatan partai dari krisis kepercayaan dan moralitas. (red)

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *