Efisiensi Elite? Prabowo Buka Pintu Kembalikan Pilkada ke DPRD

Jakarta, Nasional66 Views

JAMBICYBWR.ID, JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan secara terbuka dukungannya terhadap wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari mekanisme langsung oleh rakyat menjadi dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Usulan ini, yang pertama kali dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, didasari oleh alasan efisiensi biaya politik, Rabu (10/12/2025).

Prabowo menyampaikan keterbukaannya ini di tengah diskusi politik yang semakin memanas pasca-pemilu. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya menciptakan suasana politik yang lebih mengedepankan gotong royong.

Wacana ini kembali didorong kuat oleh Bahlil Lahadalia pada acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar. Bahlil menyatakan bahwa sistem Pilkada langsung memerlukan biaya politik yang sangat tinggi, yang cenderung membebani kandidat dan berpotensi memicu korupsi.

“Kajian internal kami menunjukkan bahwa pemilihan melalui DPRD jauh lebih efisien, baik dari segi anggaran negara maupun biaya politik bagi para calon,” ujar Bahlil.

Presiden Prabowo Subianto memperkuat argumen tersebut dengan mencontohkan praktik di negara lain. Ia menyebut bahwa banyak negara maju, seperti Malaysia dan Inggris, menggunakan sistem perwakilan yang lebih hemat dan tidak serumit Pilkada langsung.

“Jika rakyat sudah memilih anggota DPRD, maka seharusnya DPRD dapat dipercaya untuk memilih kepala daerah. Kita harus melihat bagaimana negara-negara lain yang menggunakan sistem perwakilan yang terbukti lebih hemat dan efektif,” kata Prabowo.

Pertanyaan Publik: Efisien Bagi Siapa?
Di balik klaim efisiensi yang diangkat oleh elite politik, wacana ini langsung menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pertanyaan kritis yang santer beredar di ruang publik adalah: “Efisien bagi negara atau bagi para elite politik?”

Meskipun disampaikan dengan nada santai oleh Bahlil dan Prabowo, respons di media sosial dan kalangan netizen menunjukkan gelombang kritik yang kuat. Publik menilai bahwa pengembalian Pilkada ke DPRD dapat dianggap sebagai kemunduran demokrasi, menghilangkan hak kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung, dan berpotensi meningkatkan praktik politik transaksional di tingkat lokal.

Wacana ini pun dipandang kontras dengan semangat reformasi yang telah mengamanatkan Pilkada langsung sebagai upaya memutus mata rantai oligarki politik.

Dorongan untuk mengubah sistem Pilkada ini muncul pada momen yang dianggap strategis, yaitu setelah Pemilu 2024 yang memerlukan rekonsiliasi politik. Prabowo berharap perubahan sistem dapat mendorong suasana politik yang lebih stabil dan kondusif.

Namun, mengingat kuatnya penolakan dari sebagian besar elemen masyarakat dan aktivis demokrasi, pembahasan mengenai perubahan sistem Pilkada ini dipastikan akan menjadi perdebatan hangat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendatang.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *