Jambicyber - Berita Jambi Terbaru

Skandal di Balik Brankas BPKPD Kerinci: Dana Ratusan Juta Diduga Cair Tanpa SPJ

By Redaksi | 12 Mei 2026

JAMBICYBER.ID, KERINCI - Aroma tak sedap menyeruak dari balik dinding kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kerinci. Sebuah transaksi mencurigakan ratusan juta diduga melenggang mulus tanpa prosedur legal di tengah khidmatnya bulan suci Ramadan hingga menjelang Idul Fitri 2026 lalu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pencairan dana jumbo tersebut disinyalir dilakukan tanpa dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang sah. Praktik ini memicu tanya besar, bagaimana mungkin sistem pertahanan anggaran bisa bobol di instansi yang justru menjadi panglima urusan keuangan daerah?

Kepala BPKPD Kabupaten Kerinci, Nirmala Putri, tak menampik adanya aktivitas pencairan tersebut. Namun, saat dikonfirmasi pada Senin (11/5/2026), ia memberikan jawaban yang irit dan cenderung melempar bola panas.

"Terkait pencairan, saya sudah kuasakan ke Kuasa BUD (Bendahara Umum Daerah)," ujar Nirmala singkat.

Pernyataan ini seolah menjadi tabir yang menutupi detail mekanisme pencairan yang kini tengah menjadi sorotan publik. Alih-alih menjelaskan urgensi dan legalitas aliran dana tersebut, pucuk pimpinan bendahara daerah ini memilih berlindung di balik pelimpahan wewenang.

Di sisi lain, narasi berbeda muncul dari ruang teknis. Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKPD Kerinci, Haris Ismatul Hakim,, justru menegaskan ketatnya sistem digital yang mereka gunakan. Menurutnya, mustahil ada angka yang keluar tanpa jejak digital yang lengkap.

"Pencairan sudah menggunakan aplikasi SIPD. Sistem mengharuskan upload SPJ saat penginputan pertanggungjawaban, sebelum mengajukan proses pencairan," tegas Haris, Selasa (12/5/2026).

Haris menambahkan bahwa Bidang Perbendaharaan tidak akan gegabah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tanpa adanya dokumen kunci. "Kami tidak akan menerbitkan SP2D apabila tidak ada pernyataan tanggung jawab dari Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Pengguna Anggaran (PA) OPD," imbuhnya.

Kontradiksi antara klaim sistem yang kedap bocor dengan dugaan pencairan tanpa SPJ ini menyisakan lubang hitam dalam transparansi anggaran di Kerinci. Jika benar aplikasi SIPD mewajibkan unggah dokumen, lantas dokumen apa yang diunggah untuk mencairkan dana ratusan juta tersebut jika SPJ-nya diduga fiktif atau belum ada?

Publik kini menanti jawaban nyata. Apakah ini sekadar kelalaian administratif, ataukah sebuah desain terstruktur yang memanfaatkan momentum hari raya untuk menguras pundi-pundi daerah secara senyap?

Hingga berita ini diturunkan, desakan agar aparat pengawas internal maupun penegak hukum turun tangan mulai menguat. Sebab, di atas sistem secanggih apa pun, integritas pemegang kuasa tetap menjadi penentu utama: apakah uang rakyat digunakan untuk pembangunan, atau justru menguap di tengah keriuhan lebaran. (Feng)