Ozi Saifirman Bongkar Akal-Akalan LHKPN Penguasa Jambi: Mengendus Gurita TPPU Berkedok Nominee
JAMBICYBER.ID, JAMBI - Angin miring bertiup kencang dari koridor kekuasaan di Provinsi Jambi. Sejumlah pimpinan dan mantan pimpinan daerah di wilayah tersebut diduga kuat terlibat dalam praktik pencucian uang sistematis. Modusnya klasik namun masif, yang menyamarkan kepemilikan aset mewah menggunakan nama orang lain (nominee) demi menghindari radar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Gurita bisnis mulai dari kafe kekinian seperti Warshop Cafe dan sejumlah kedai kopi ternama hingga hamparan perkebunan kelapa sawit diduga menjadi hilir dari aliran dana tak wajar para elit Jambi.
Dugaan skandal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini memicu desakan publik yang kian mengeras. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Jambi secara terbuka meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kepolisian Daerah Jambi untuk segera membongkar jaringan aset siluman tersebut.
"Kami meminta PPATK dan Kapolda Jambi untuk mengusut tuntas terkait aset siluman yang dimiliki oleh para pemimpin daerah di seluruh Provinsi Jambi," ujar Ketua Umum HMI Badko Jambi, Ozi Saifirman, kepada wartawan, Minggu, (24/5/2026).
Praktik pinjam nama dalam kepemilikan aset ini disinyalir bukan sekadar tindakan spontan, melainkan sebuah operasi yang dirancang secara terstruktur dan terencana. Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan, nilai aset yang disamarkan ini diproyeksikan menembus angka miliaran rupiah.
Secara regulasi, LHKPN merupakan instrumen wajib yang menjadi tameng transparansi pejabat publik. Di dalamnya, tertuang rincian seluruh aset, utang, hingga sumber penghasilan. Namun, kewajiban moral dan hukum ini justru diakali dengan menempatkan nama pihak ketiga pada dokumen kepemilikan properti dan badan usaha.
"Anehnya, aset tersebut dimiliki oleh pimpinan atau eks pemimpin daerah tidak memakai nama mereka. Ini sengaja dilakukan untuk mengelabui LHKPN," tegas Ozi.
Penggunaan tangan kanan atau orang kepercayaan untuk mengelola bisnis hasil rasuah ditengarai menjadi strategi utama para elit Jambi agar kekayaan mereka tetap terlihat wajar di mata publik dan lembaga pengawas.
Situasi ini menuntut respons agresif dari Aparat Penegak Hukum (APH). Publik mendesak agar penyelidikan tidak hanya menyasar pada hilir atau bisnis yang tampak di permukaan, melainkan melacak hulu aliran dana guna menyelamatkan potensi kerugian negara yang lebih besar.
Hingga berita ini diturunkan, media Jambicyber.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian Daerah Jambi serta perwakilan pemerintah daerah terkait guna mendapatkan tanggapan resmi atas meluasnya dugaan TPPU tersebut. (Feng)