Nalar Pincang Anggaran Makan-Minum
JAMBICYBER.ID, KERINCI – Di tengah klaim keterbatasan ruang fiskal, dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kerinci Tahun 2026 justru menampilkan wajah yang kontradiktif. Sebuah ironi yang terendus tajam oleh BEM Nusantara Provinsi Jambi Melalui Program Ramadhan Mengabdi: Laboratorium Kebijakan Daerah.
Melalui program Ramadhan Mengabdi, Koordinator Daerah BEM Nusantara Jambi, Fadhil Ikhsan Mahendra, membedah postur anggaran yang dinilai mencederai akal sehat publik. Sorotan utama tertuju pada pesta di meja tamu dan biaya pelesir birokrasi yang angkanya menembus miliaran rupiah.
"Berdasarkan analisis postur anggaran dalam dokumen RKPD 2026, kami menemukan ketimpangan yang tidak logis secara akademis," ujar Fadhil dalam keterangan resminya, Kamis (12/3).
Di saat daerah dituntut melakukan penghematan, Anggaran Makan Minum Tamu justru dipatok sebesar Rp1,3 Miliar. Jika dibedah secara teknis, angka ini setara dengan pengeluaran rata-rata Rp3,5 Juta setiap harinya.
"Coba bayangkan, porsi makan tamu mana yang menghabiskan Rp3,5 Juta per hari? Angka ini sangat kontras jika dibandingkan dengan indikator kesejahteraan masyarakat yang tertuang dalam dokumen yang sama," kritik Fadhil.
BEM Nusantara menilai standar biaya masukan (SBM) yang digunakan tidak lagi relevan dengan prinsip manajerial pemerintahan yang efektif. Selain urusan perut tamu, anggaran perjalanan dinas pimpinan sebesar Rp1,6 Miliar juga ikut digugat.
Bagi BEM Nusantara Jambi, setiap rupiah dalam APBD seharusnya memiliki efek pengganda (multiplier effect) bagi rakyat, bukan sekadar pelumas fasilitas jabatan. Alokasi perjalanan dinas yang fantastis tanpa diiringi performa kebijakan yang terukur hanya akan jatuh pada kategori in-efisiensi anggaran yang serius.
"Kami mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan evaluasi mandiri. Kebijakan anggaran saat ini belum mencerminkan semangat penghematan (frugalitas) birokrasi," tambahnya.
Sebagai mitra kritis pemerintah, BEM Nusantara mendesak DPRD Kabupaten Kerinci agar tidak menjadi stempel bagi dokumen perencanaan yang timpang tersebut. Mereka menuntut dibukanya ruang audiensi publik untuk menyandingkan data laboratorium mereka dengan rasionalisasi dari Pemerintah Daerah.
"Satu rupiah efisiensi birokrasi adalah satu langkah menuju kedaulatan ekonomi rakyat. Jabatan adalah amanah yang dipertanggungjawabkan melalui angka-angka anggaran," pungkas Fadhil. (Red)