Misteri TPST RKE: Diresmikan Wako Alfin, Tapi Tak Berpenghuni?
JAMBICYBER.ID, SUNGAI PENUH – Operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Renah Kayu Embun (RKE), Kecamatan Kumun Debai, kini tengah berada di bawah lampu sorot. Meski baru saja diresmikan oleh Walikota Sungai Penuh, Alfin, dan Wakil Walikota, Azhar Hamzah, efektivitas fasilitas ini mulai dipertanyakan oleh berbagai pihak.
Dalam acara peresmian yang berlangsung pada Rabu (01/10) lalu, Walikota Alfin menegaskan bahwa TPST RKE adalah langkah konkret pemerintah untuk menciptakan kota yang bersih dan sehat. Proyek ini digadang-gadang akan mengubah wajah tata kelola sampah di Sungai Penuh melalui sistem yang terintegrasi.
“Kita berharap penanganan sampah lebih terintegrasi, mulai dari pemilahan hingga pemanfaatan kembali, sehingga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ujar Alfin.
Pemerintah menjanjikan pemberdayaan warga lokal sebagai Tenaga Pemilah dan Operator Mesin, sebuah upaya yang diklaim sebagai bentuk pelibatan masyarakat langsung dalam menjaga ekosistem kota.
Namun, narasi keberhasilan tersebut berbanding terbalik dengan di lapangan. Aktivis Sungai Penuh, Yolan, melontarkan kritik tajam terkait kondisi TPST yang dinilai jauh dari kata ideal. Berdasarkan pantauannya, fasilitas tersebut justru tampak terbengkalai.
Yolan memaparkan beberapa poin krusial yang kontradiktif dengan pernyataan pemerintah,
1. Fasilitas tanpa penghun dan atau tidak terlihat adanya aktivitas penjagaan maupun pekerja di lokasi TPST.
2. Masalah sanitasi atau limbah dari pengolahan sampah diduga langsung jatuh ke tanah tanpa melalui sistem penampungan yang memadai.
3. Penumpukan sampah diduga sering menumpuk tanpa proses pengolahan yang berkelanjutan.
4. Pemberdayaan fiktif atau hanya janji pelibatan masyarakat lokal sebagai operator dan pemilah dinilai belum terlihat wujud nyatanya.
"Kami menilai apa yang disampaikan Wako Alfin dan Wawako Azhar hanya pemanis untuk masyarakat Kota Sungai Penuh. Sayang sekali, di lapangan tidak ada wujud yang nyata," tegas Yolan, Minggu (8/3/2026).
Keresahan ini memicu spekulasi bahwa peresmian TPST RKE hanyalah strategi komunikasi politik untuk meredam keresahan masyarakat terkait krisis sampah yang berkepanjangan di Kota Sungai Penuh. Keseriusan Pemkot dalam melibatkan warga lokal kini dipertanyakan besar-besaran.
"Kami menduga hal ini hanya pereda dan peredam untuk masyarakat terkait persoalan sampah tersebut," tambah Yolan.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menantikan langkah nyata dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pemerintah Kota untuk membuktikan bahwa TPST RKE bukan sekadar proyek mercusuar tanpa manfaat fungsional. (Feng/Ep)