KAHMI Muaro Jambi Pertanyakan Lambannya Penanganan Kasus Premanisme di Kampus UIN Jambi
JAMBICYBER.ID, MAURO JAMBI - Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Muaro Jambi menyoroti lambannya proses hukum atas kasus dugaan premanisme dan penganiayaan yang terjadi di lingkungan kampus UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Hingga hari ini, tepat delapan bulan sejak peristiwa tersebut terjadi, kasus tersebut dinilai belum menunjukkan kepastian hukum yang jelas.
Kasus penganiayaan terhadap Sutrisno Bayu Mursalin, yang merupakan kader HMI, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Pasalnya, meskipun bukti dan saksi dinilai telah cukup kuat—bahkan didukung oleh rekaman video yang beredar—proses penanganan oleh aparat penegak hukum dinilai berjalan lamban dan belum memberikan kejelasan kepada publik.
Ketua Umum MD KAHMI Muaro Jambi, Yasril, menyampaikan bahwa kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait keseriusan aparat, khususnya penyidik di Kepolisian Daerah Jambi, dalam menuntaskan perkara tersebut.
“Kami mendesak Polda Jambi untuk menangani kasus ini secara lebih serius, profesional, dan transparan. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Kasus ini sudah terlalu lama tanpa kepastian,” tegas Yasril.
Selain itu, MD KAHMI Muaro Jambi juga menyoroti peran pihak kampus dalam menyikapi kasus tersebut. Sebagai institusi pendidikan, terlebih kampus berbasis Islam, UIN STS Jambi dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga lingkungan akademik dari segala bentuk kekerasan dan premanisme.
Menurut Yasril, meskipun telah ada beberapa mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka, pihak kampus dinilai belum menunjukkan langkah tegas, khususnya dalam memberikan sanksi akademik terhadap para pelaku.
“Kampus tidak boleh abai. Harus ada tindakan tegas tanpa pandang bulu. Ini penting untuk menjaga marwah dunia pendidikan, terlebih UIN sebagai kampus Islam terbesar di Jambi yang seharusnya menjadi contoh dalam penegakan nilai-nilai moral dan etika,” lanjutnya.
MD KAHMI Muaro Jambi berharap agar penanganan kasus ini tidak hanya berhenti pada upaya damai semata. Meskipun perdamaian penting untuk menjaga harmonisasi, proses hukum tetap harus berjalan secara adil dan tuntas demi memberikan efek jera serta menjamin rasa aman di lingkungan kampus.
“Jangan sampai kejadian serupa terus berulang dan mencoreng nama baik institusi pendidikan Islam. Penegakan hukum yang tegas justru menjadi fondasi utama dalam menciptakan ketentraman dan keharmonisan di lingkungan akademik,” tutup Yasril. (*)