Jambicyber - Berita Jambi Terbaru

Hitung Mundur 48 Jam: Simalakama PT JDR di Batanghari, Penuhi Hak Buruh atau Ditutup Paksa?

By Redaksi | 20 Mei 2026

JAMBICYBER.ID, BATANGHARI - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Desa Sungai Buluh menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di pusat pemerintahan Kabupaten Batang Hari, Jambi, pada Rabu, (20/5/2026). Massa memprotes keras dugaan praktik eksploitasi dan pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan yang dilakukan oleh PT Jambi Distribusindo Raya (PT JDR).

Aksi yang dimulai sejak pagi hari ini menyasar dua titik utama: Kantor Bupati Batang Hari dan gedung DPRD Kabupaten Batang Hari. Dengan membawa spanduk kecaman dan pengeras suara, massa menuding perusahaan distributor tersebut telah meminggirkan tenaga kerja lokal serta melakukan pemotongan upah secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas.

Koordinator aksi dalam orasinya menyatakan bahwa PT JDR, yang mengoperasikan gudangnya di Desa Sungai Buluh, telah mengabaikan regulasi ketenagakerjaan. Perusahaan dinilai menerapkan jam kerja yang eksploitatif dan kerap menyunat hak normatif pekerja.

"Kami menuntut keadilan. Perusahaan mengeruk keuntungan di tanah kami, tetapi hak-hak pekerja lokal diinjak-injak. Ada pemotongan gaji massal tanpa alasan transparan," teriak salah satu orator di depan Kantor Bupati Batang Hari.

Selain persoalan upah, massa juga menyoroti minimnya transparansi perekrutan tenaga kerja lokal. Pihak vendor atau perusahaan outsourcing yang bermitra dengan PT JDR dituding sengaja memprioritaskan pekerja dari luar daerah, sementara warga asli Desa Sungai Buluh hanya menjadi penonton di rumah sendiri.

Ketegangan di depan Kantor Bupati Batang Hari sempat memanas sebelum akhirnya perwakilan massa diterima oleh Staf Ahli Bupati Batang Hari, H. Iskandar.

Pemerintah Kabupaten Batang Hari tampak enggan persoalan ini berlarut-larut. Iskandar langsung menjanjikan langkah taktis dengan berkomitmen membentuk Tim Khusus (Timsus) guna mengusut pelanggaran di PT JDR.

"Kami merespons konkret aspirasi ini. Dalam waktu maksimal dua hari ke depan, Timsus akan dibentuk untuk menindaklanjuti seluruh poin tuntutan masyarakat," ujar Iskandar. Komitmen tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Usai menduduki kantor bupati, massa mengalihkan jalur aksi menuju gedung DPRD Kabupaten Batang Hari. Kedatangan massa disambut oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Muhammad Ali, mengingat seluruh anggota legislatif sedang melakukan dinas luar kota.

Ali menegaskan bahwa parlemen berada di sisi masyarakat dan siap mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan PT JDR beserta vendornya.

"Sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan, kami mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin pekan depan. DPRD akan memanggil manajemen PT JDR dan pihak terkait untuk meminta klarifikasi instan," tegas Ali di hadapan massa yang mengepung gedung dewan.

Dalam aksi ini, Aliansi Peduli Desa Sungai Buluh menyodorkan beberapa poin tuntutan krusial yang ditujukan kepada manajemen PT JDR dan pemerintah daerah, di antaranya, 

  • Mendesak pengembalian jam kerja sesuai regulasi baku, yakni maksimal 7 hingga 8 jam per hari.
  • Menuntut pengembalian seluruh uang pekerja dan mantan karyawan yang dipotong sepihak, kecuali perusahaan bisa membuktikan kesalahan pekerja secara hukum.
  • Memecat oknum manajemen PT JDR dan memutus kontrak vendor outsourcing yang terbukti menyelewengkan hak-hak buruh.
  • Menuntut transparansi data pekerja dan memberikan prioritas mutlak bagi warga asli Desa Sungai Buluh.

Massa menutup tuntutan mereka dengan sebuah ultimatum keras. Jika dalam waktu 2×24 jam tidak ada tindakan nyata dan iktikad baik dari manajemen PT JDR maupun Pemkab Batang Hari, mereka mengancam akan memblokade dan menghentikan total seluruh operasional gudang PT JDR di Desa Sungai Buluh.

Meski diwarnai ketegangan dan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, aksi unjuk rasa berakhir dengan tertib menjelang sore hari. Publik kini menunggu apakah janji manis pembentukan Timsus oleh Pemkab dan RDP oleh DPRD Batang Hari mampu menjinakkan bom waktu konflik ketenagakerjaan di Desa Sungai Buluh ini. (Ags)