Jambicyber - Berita Jambi Terbaru

Diduga Dibekingi APH, Pasok Solar Subsidi ke Lokasi Tambang Emas Ilegal

By Redaksi | 20 Mei 2026

JAMBICYBER.ID, KERINCI - Praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di salah satu wilayah Jambi, diduga kuat berjalan mulus berkat perlindungan sistematis dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Aliansi gelap ini tidak hanya mengamankan distribusi emas ilegal, tetapi juga menyentuh lingkaran mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar bersubsidi.

Informasi yang dihimpun dari sumber tepercaya berinisial Mr. Z mengungkap bahwa sebuah toko emas ternama di kawasan Sungai Penuh berperan sebagai penampung utama (penadah) hasil bumi ilegal tersebut. Emas hasil jarahan lingkungan itu kemudian dilebur menjadi perhiasan seperti cincin, kalung, dan gelang untuk mengelabui asal-usulnya.

"Ada dugaan kuat toko emas tersebut dibekingi oleh oknum APH di Kerinci," ujar sumber tersebut kepada media, Selasa, (19/5/2026). Ia menambahkan, perhiasan yang dihasilkan dari pusaran ilegal ini bahkan memiliki kadar kemurnian yang jauh di bawah standar pasar pada umumnya.

Simbiosis mutualisme hitam ini disinyalir telah dirancang secara terstruktur dan masif. Peran oknum aparat disebut-sebut melampaui sekadar penjaga gerbang toko emas. Mereka diduga mengontrol langsung jalur distribusi BBM bio solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

Solar subsidi tersebut justru sengaja diselewengkan dan dialirkan demi menghidupkan mesin-mesin alat berat di lokasi tambang emas ilegal. Sebagai timbal balik atas pasokan energi dan jaminan keamanan itu, jalur distribusi emas dari lubang tambang menuju meja peleburan toko emas dipastikan melenggang bebas tanpa hambatan hukum.

Aktivis Kerinci, Edwar P, menilai mandulnya penegakan hukum di wilayah tersebut telah memicu keresahan akut di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa para pelaku penambangan dan penadah komoditas ilegal ini terkesan kebal hukum karena mendapat perlindungan dari orang kuat.

"Miris sekali di Kerinci dan Sungai Penuh. Aparat yang seharusnya menegakkan keadilan, malah diduga kuat menjadi bekingan emas ilegal dan solar," kata Edwar saat diwawancarai, Rabu, (20/5/2026).

Menurut Edwar, kelindan masalah ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah kejahatan kerah putih yang dikendalikan oleh aktor intelektual dari struktur atas. "Aneh, saya menilai persoalan ini diduga melibatkan orang besar yang bertindak sebagai pemberi perintah dan menguatkan oknum-oknum yang terlibat dalam pusaran mafia tersebut," cetusnya.

Dampak dari gurita mafia ini memicu pertanyaan mendasar di kalangan warga. kepada siapa lagi masyarakat harus mengadu ketika institusi yang diberi mandat oleh undang-undang justru menjadi bagian dari persoalan? Krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum lokal kini berada di titik nadir.

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi resmi dari pihak APH dan atau institusi terkait di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh untuk merespons dugaan keterlibatan oknum dalam jaringan tambang dan BBM ilegal tersebut. (Tim)