Skandal Revitalisasi Sekolah Rp 5,5 Miliar di Sungai Penuh Rusak Akuntabilitas Anggaran Negara

JAMBICYBER.ID, SUNGAI PENUH — Program revitalisasi 12 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Sungai Penuh, yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kemendikdasmen tahun 2025 senilai Rp5,5 miliar, kini menjadi sorotan tajam publik karena terindikasi kuat diwarnai praktik curang.

Dugaan adanya pungutan liar (pungli) dan indikasi salah sasaran pembangunan dinilai mencederai semangat program yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor pendidikan.

Aktivis Sungai Penuh, Fadil M, menegaskan bahwa penyimpangan ini berpotensi besar melanggar hukum dan menyalahi prinsip tata kelola keuangan negara yang bersih dan akuntabel.

Informasi yang berhasil dihimpun menunjukkan adanya pungli sebesar Rp tiga juta yang diduga dibebankan kepada sejumlah kepala sekolah penerima proyek. Praktik ini secara fundamental mengkhianati tujuan utama program revitalisasi yang seharusnya fokus pada peningkatan mutu sarana belajar dan keselamatan peserta didik.

“Jika pungli ini benar terjadi, maka ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan pelanggaran hukum serius yang harus ditindak tegas. Proyek yang bertujuan mencerdaskan bangsa justru dirusak oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi,” kata Fadil, Senin (20/10/2025).

Selain dugaan pungli, penelusuran di lapangan juga mengungkap indikasi salah sasaran proyek. Sejumlah sekolah yang tercantum sebagai penerima bantuan dan telah dibongkar untuk direvitalisasi, justru dinilai masih tergolong layak fungsi dan tidak mengalami kerusakan berat yang mendesak.

Fenomena ini kontras dengan fakta bahwa masih banyak sekolah lain di Kota Sungai Penuh yang berada dalam kondisi rusak parah dan lebih membutuhkan rehabilitasi, namun luput dari sentuhan program DAK 2025.

Dugaan kuat mengarah pada adanya unsur subjektivitas dan intervensi kepentingan dalam penetapan penerima, alih-alih berdasarkan hasil verifikasi kebutuhan riil dan tingkat kerusakan.

Berdasarkan data yang diperoleh, ada 12 sekolah penerima proyek revitalisasi DAK 2025 di Kota Sungai Penuh seperti,

SDN 001/XI Sungai Penuh
SDN 002/XI Pasar Sungai Penuh
SDN 004/XI Pelayang Raya
SDN 005/XI Kelurahan Sungai Penuh
SDN 009/XI Kelurahan Sungai Penuh
SDN 010/XI Pondok Agung
SDN 020/XI Koto Lebu
SD Al Fikri (Swasta)
SMPN 3 Kota Sungai Penuh
SMPN 6 Kota Sungai Penuh
SMPN 9 Kota Sungai Penuh
SMPN 11 Kota Sungai Penuh

Revitalisasi sekolah merupakan bagian penting dari upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Apabila proyek ini, yang diklaim sebagai PSN, dijalankan dengan penyimpangan, maka kebijakan tersebut berpotensi kehilangan makna dan kepercayaan publik.

Oleh karena itu, Fadil mendesak perlunya audit menyeluruh dan investigasi terbuka terhadap pelaksanaan DAK 2025 di Kota Sungai Penuh. Penyelidikan harus mencakup dugaan pungli, penyimpangan prosedural, dan mekanisme penetapan sekolah penerima.

Kemendikdasmen, Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, dan aparat penegak hukum dituntut untuk segera memberikan penjelasan resmi dan mengambil tindakan tegas agar isu ini tidak menjadi preseden buruk bagi pengelolaan dana pendidikan di masa mendatang. (Fadil).

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *