Diperintah O, Pemuda Jambi Ditangkap Bawa Kiriman Misterius

JAMBICYBER.ID, JAMBI – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi mengamankan seorang pemuda berinisial I (18) pada Senin (8/12/2025). I diduga kuat terlibat sebagai perantara dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Jambi.

Penindakan ini dilakukan di kawasan RT 02 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, menyusul adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lokasi tersebut.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Jambi, Inspektur Dua Polisi (Ipda) Deddy, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari tindak lanjut informasi yang diterima kepolisian.

“Saat didatangi petugas, pemuda berinisial I ini ditemukan membawa barang yang diduga terkait tindak pidana narkotika. Ia kemudian langsung dibawa ke Mapolresta Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Deddy, Rabu (10/12/2025).

Berdasarkan hasil interogasi, pemuda I mengaku hanya bertindak sebagai kurir. Ia diyakini diarahkan oleh seseorang berinisial O untuk mengambil dan mengantarkan barang haram tersebut.

“Pengakuan awal dari pelaku, dia diarahkan oleh seseorang berinisial O untuk menjemput dan mengantarkan barang. Aktivitas ini sudah beberapa kali dilakukan,” terang Deddy.

Saat ini, pelaku I beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Jambi. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus secara intensif. Langkah ini bertujuan untuk mengungkap dan menangkap pihak lain, termasuk O, yang diduga kuat sebagai pengendali jaringan peredaran narkotika di tingkat yang lebih tinggi.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Kami terus melakukan pendalaman untuk mengusut jaringan di atasnya hingga tuntas,” tegas Deddy.

Pelaku I kini menjalani proses hukum sesuai dengan perundang-undangan tentang narkotika yang berlaku.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *