JAMBICYBER.ID, SUNGAI PENUH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, Fahrudin, diduga tersandung kasus pelanggaran kode etik setelah video dirinya viral di media sosial sampai seluruh Indonesia.
Dalam video tersebut, Fahrudin yang merupakan kader Partai Golkar, terekam meneriaki tukang bangunan di Pasar Beringin Sungai Penuh dengan sebutan nama binatang. Insiden ini sontak memicu reaksi keras, termasuk dari internal partai.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Golkar, Ivan Wirata, menyatakan keprihatinannya dan menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran serius bagi seluruh anggota DPRD di tingkat Kota/Kabupaten, terutama kader Golkar.
Ivan menyatakan pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Sungai Penuh sebagai dasar pengambilan sanksi.
“Ini menjadi pembelajaran untuk kami yang ada di Fraksi Golkar,” tegas Ivan, Minggu (26/10).
Ivan menambahkan, sanksi bagi Fahrudin, yang juga anggota Golkar Sungai Penuh, akan diputuskan berdasarkan temuan BK.
“Hasil pemeriksaan itulah yang akan menjadi langkah dalam mengambil sanksi oleh Ketua DPD Golkar Sungai Penuh,” ungkapnya.
Hal ini mengisyaratkan bahwa partai akan bersikap tegas sesuai rekomendasi BK.
Kontroversi yang melibatkan Fahrudin mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis. Fadil M, seorang aktivis Sungai Penuh, menegaskan bahwa ini bukan kali pertama anggota dewan tersebut menuai polemik. Sebelumnya, Fahrudin juga sempat viral terkait pencopotan portal jalan di Sungai Penuh.
Fadil mendesak BK DPRD Kota Sungai Penuh untuk mengambil keputusan yang tegas dan setimpal.
“Tentu ini harus menjadi pertimbangan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua BK dan anggotanya,” jelas Fadil.
Ia menyatakan kekecewaannya jika sanksi yang dijatuhkan dianggap terlalu ringan, mengingat pelanggaran tersebut menyangkut etika dan kehormatan lembaga legislatif.
“Kami sangat kecewa jika hasilnya tidak setimpal, atas pelanggaran kode etik seorang anggota DPRD,” ungkap Fadil.
“Kami berharap BK tidak bermain mata dalam kasus ini,” tambahnya.
Kasus dugaan pelecehan verbal ini kini berada di tangan Badan Kehormatan DPRD Kota Sungai Penuh. Keputusan BK sangat dinantikan publik dan diharapkan dapat menjadi penegasan terhadap integritas dan moralitas anggota dewan, serta memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang. (red/feng).












