Anggaran Sampah Sungai Penuh Diduga Digelapkan, Polisi Turun Tangan

JAMBICYBER.ID, SUNGAI PENUH – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci kini tengah mengusut dugaan kasus mark-up atau penggelembungan anggaran pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Sungai Penuh.

Kasus yang mencuat ke publik ini diduga melibatkan penggelembungan honor petugas kebersihan, biaya bahan bakar alat berat, dan operasional lapangan, menimbulkan sorotan tajam dari berbagai pihak.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kerinci, Very Prasetyawan, membenarkan bahwa proses penyelidikan kasus ini sedang berjalan.

“Sekarang lagi proses penyelidikan,” ungkap Very, Senin (20/10).

Dia kembali menegaskan proses yang sama ketika ditanya lebih lanjut mengenai adanya laporan resmi yang masuk terkait dugaan mark-up anggaran pengelolaan sampah Dinas LH Sungai Penuh tersebut.

“Masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.

Di tengah bergulirnya penyelidikan ini, Kepala Dinas LH Kota Sungai Penuh, Wahyu Rahman Dedy, memberikan respons yang terkesan mengelak dan frustrasi ketika dimintai konfirmasi.

“Waeh model itu nian uhang berita aku. Lelah nian aku,” ujar Wahyu.

Ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai kebenaran dugaan anggaran tersebut, Wahyu hanya memberikan jawaban singkat.

“Sesuai peruntukan aja,” katanya.

Dugaan mark-up anggaran ini langsung menuai kritik keras dari kalangan aktivis setempat. Aktivis Sungai Penuh, Fadil M, menyatakan sangat menyayangkan kejadian yang kini harus ditangani oleh aparat kepolisian.

Fadil khawatir, jika dugaan penggelembungan anggaran ini terbukti benar, akan memberikan dampak buruk dan mencoreng citra Kota Sungai Penuh di mata publik.

“Jika nanti terbukti atas dugaan mark-up tersebut, sangat mencoreng nama baik Kota Sungai Penuh,” jelas Fadil.

Masyarakat menaruh harapan besar agar kasus ini dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian secara transparan dan tuntas. (fim/red).

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *