Kerinci–Sungai Penuh Dapat Sisa, Bantuan Bedah Rumah Pemprov Jambi Disorot Diskriminatif

Daerah340 Views

JAMBICYBER.ID, KERINCI-SUNGAI PENUH – Kebijakan distribusi program bantuan Bedah Rumah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk tahun anggaran 2025 menuai protes keras. Di tengah alokasi miliaran rupiah ke daerah lain, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh secara mengejutkan ditempatkan di posisi paling buncit, hanya menerima jatah terkecil.

Fakta ini memicu tudingan bahwa kedua wilayah di hulu Jambi ini dianaktirikan dalam agenda pemerataan pembangunan.

Berdasarkan data resmi yang dirilis Pemprov Jambi, ketimpangan alokasi bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini terlihat mencolok. Ketika kabupaten lain mendapatkan puluhan hingga hampir seratus unit, Kerinci hanya diberi 31 unit (Rp620 juta) dan Sungai Penuh bahkan lebih sedikit, yaitu 30 unit (Rp600 juta).

Angka ini sangat kontras jika dibandingkan dengan alokasi untuk daerah lain, Kabupaten Merangin – 86 unit (Rp1,72 Miliar), Kabupaten Muaro Jambi – 61 unit (Rp1,22 Miliar), Kabupaten Sarolangun – 56 unit (Rp1,12 Miliar), Kabupaten Tanjab Barat – 52 unit (Rp1,04 Miliar), Kabupaten Tanjab Timur – 51 unit (Rp1,02 Miliar), Kota Jambi & Kabupaten Tebo – Masing-masing 50 unit (Rp1 Miliar), Kabupaten Batanghari – 44 unit (Rp880 Juta), Kabupaten Bungo – 40 unit (Rp800 Juta)

Melihat data yang dinilai tidak adil ini, aktivis perjuangan, Dendi Ridho, S.E., angkat bicara. Ia menuding Pemprov Jambi telah gagal menerapkan prinsip keadilan sosial dan pemerataan dalam kebijakannya.

“Dalam hal ini kita melihat bahwa Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tidak menjadi perhatian pemerintah provinsi dalam hal pemerataan pembangunan,” tegas Dendi, Rabu (6/7/2025).

Ia menyebut situasi ini sebagai sebuah ironi sekaligus tantangan telak bagi para anggota legislatif yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Kerinci dan Sungai Penuh. Menurutnya, merekalah garda terdepan yang semestinya berjuang paling keras.

“Tentunya ini merupakan tantangan besar bagi para anggota legislatif yang ada. Merekalah yang seharusnya bisa memperjuangkan suara rakyat ke pemerintah provinsi,” serunya.

Dendi secara terbuka menuntut para wakil rakyat untuk tidak bungkam dan segera mengambil sikap atas kebijakan yang merugikan masyarakat di dapil mereka.

“Kami berharap dewan legislatif turut memperjuangkan hak-hak warga Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, dan tidak hanya diam jika warganya ditindas,” pungkasnya.

Ia menutup dengan kritik tajam terhadap metode distribusi Pemprov yang dianggapnya cacat logika, karena mengabaikan fakta tingginya angka kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat miskin di Kerinci dan Sungai Penuh.

Penulis: Dendi

Editor: Mr Ki

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *